Rabu, 12 Oktober 2016

Nama                          : Muhammad Akbar Rahmadi
Tulisan Blog               : Studi Hubungan Internasional
Tanggal                      : 13 Oktober 2016.
Konsep Keamanan Personal dalam Studi Keamanan Manusia
Pendahuluan
Dalam dunia internasional, perkembangan studi hubungan internasional menjadi salah satu problematika yang harus diselesaikan oleh segenap para penstudi HI, termasuk di dalamnya beberapa tantangan yang lahir dari zaman perang dunia 1 dan 2, perang dingin dan isu  keamanan serta problematika kemanusiaan yang terjadi hingga zaman globalisasi kontemporer.  Tantangan yang kemudian muncul di abad modern ini menjadi salah satu permasalahan yang harus diselesaikan demi menciptakan kehidupan manusia yang lebih baik. Dalam menghadapi tantangan global ini, tuntutan yang dijalankan oleh semua pemangku kepentingan dalam dunia internasional mengalami proses yang begitu panjang dan memerlukan beberapa macam perspektif dalam menghadapi tantangan global tersebut. Adanya berbagai macam perspektif dalam melihat fenomena global menjadikan studi hubungan internasional menjadikannya sebagai ilmu yang sangat dinamis karena bidang studinya dan realita yang terjadi di kehidupan manusia selalu mengalami keterkaitan dan mengalami perkembangan yang sangat signifikan.
Dalam studi keamanan tentunya, perkembangan yang terjadi juga begitu sangat signifikan. Kontribusi yang dilahirkan oleh para penstudi HI mengenai isu keamanan dan penyelesaiannya dalam dunia internasional menjadi salah satu fokus tersendiri dalam studi hubungan internasional. Pergeseran paradigma dan pemahaman terkait studi keamanan menjadi fokus yang kemudian dikaji karena keberadaanya menjadi salah satu problem dalam dunia global, terlebih lagi pasca terjadinya perang dingin. Kasus-kasus internasional yang berhasil menjebak manusia, termasuk juga di dalamnya penjualan manusia, tindakan kriminal lintas negara, mafia narkoba hingga ancaman terorisme yang sangat identik dengan tindakan kriminal internasional menjadi tantangan tersendiri bagi penstudi HI, apalagi yang fokus terhadap keamanan manusia. Inilah kemudian yang menjadi konsen terbaru dan perlu dikaji demi mencari solusi dan jalan keluar dari seluruh problematika yang terjadi di dalam konstelasi dunia internasional.
Keamanan Personal dalam Studi Keamanan Manusia
            Dalam studi hubungan internasional, salah satu isu yang menjadi hangat dan menjadi model terbaru dalam dunia internasional salah satunya adalah isu keamanan individu. Secara historis, Isu keamanan dalam dunia internasional tentunya tdak bisa lepas dari sejarahnya, yaitu bermula dalam Perang Dunia yang mengancam antara negara-negara yang berkonflik kala itu. Fokus keamanan yang sebelumnya hanya didominasi oleh negara-negara kuat dan mengedepankan pendekatan militer, berubah dan bergeser menjadi keamanan manusia yang mempunyai kecenderungan kepada berbagai aspek manusia. Selain itu, konsep-konsep yang ada dalam studi kemanan manusia yang baru muncul di akhir abad ini berupaya untuk melindungi keamanan manusia, karena pada dasarnya keamanan yang lahir di tingkat internasional dipengaruhi dari keamanan individu dan aspek personal individu yang merupakan tingkat terkecil dalam tatanan global.
            Persaingan militer dan keamanan yang kemudian terjadi di dunia kontemporer dijadikan sebagai salah satu analisis dalam studi keamanan, disamping itu menjadikan isu ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan juga sebagai salah satu isu terkini yang perlu diselesaikan. Faktanya, analisis para penstudi HI juga berkaitan dengan apa yang dialami oleh dunia hubungan internasional terkait dengan tidak terlepasnya perspektif dari berbagai macam pandangan dan darimana dan bagaimana melihat isu tersebut. Selain itu, dalam perkembangannya, studi keamanan pada akhirnya menjadikan manusia sebagai salah satu aktor yang mempunyai peran penting dan bisa saja datang sebagai ancaman yang tiba-tiba dan mengancam umat manusia.
            Keberlangsungan dari studi keamanan akan berlanjut terus demi tercapainya kehidupan manusia yang bebas dan mengikat serta terlepas dari ancaman-ancaman tersebut. Ancaman dalam arti di sini tidak hanya saja berarti mengancam umat manusia, melainkan kehidupan ekonomi dan lingkungan, keamanan dalam bentuk informasi dan teknologi serta sumber informasi yang dibungkus dalam wacana kebebasan dalam menyampaikan pendapat. Maka dari itu, fokus dan pembahasan mengenai konsep keamanan terus mengalami perkembangan sejauh bagaimana fenomena yang terjadi di manusia itu sendiri, termasuk perkembangan dari gaya hidup dan cara manusia itu berinteraksi dan perilaku apa saja yang mempunyai indikasi dan faktor akan keberadaan ancaman dari hal yang mengancamnya.
            Pengertian akan keamanan juga mempunyai cara pandang tersendiri dalam konsep yang sebenarnya, yang apa yang dilalui oleh para penstudi hubungan internasional. Menurut Barry Buzan, kesmanan adalah “security, in any objective sense, measures the absence of threat to acquired values, in a subjective sense, the absence of fear that such values will be attacked”. Dari sini dapat kita ketahui bahwa Barry Buzan memandang ini sebagai salah satu sebuah ancaman yang datang tiba-tiba dalam kehidupan umat manusia, sehingga manusia merasa terancam dan juga menjadi salah satu bentuk dari kerentanan yang lahir dari manusia itu sendiri.
            Apa yang dikatakan oleh Buzan sebenarnya juga telah menjadi salah satu bentuk dari konsepsi dasar dari “human security”, atau keamanan manusia. Manusia yang saling membutuhkan satu sama lain mempunyai pola interaksi sendiri dalam dalam hubungan internasional. Hubungan internasional yang sebelumnya hanya berfokus pada hubungan antar negara-negara kuat dan mengedepankan kepentingan militer sudah mengalami perubahan dalam dinamika segala faktor dan indikasi keamanan itu sendiri. Hasil yang kemudian dapat diambil bahwa fokus keamanan yang mengedepankan negara dan kepentingan nasional menjadi fokus keberadaanya dalam hubungan internasional. Berbagai macam kasus yag semuanya menjadi ancaman pemerintahan suatu negara bermula dari keamanan individu dalam hubungan internasional, yang sejatinya hanya dimulai dari konflik dan ancaman kecil, baik berupa ancaman pangan, kesehatan, ancaman lingkungan, keuangan finansial bahkan sampai kepentingan ekonomi dan politik kekuasaan.
           
Konflik Suriah dan Krisis Kemanusiaan
Pola perkembangan dan dinamika yang terjadi di dalam studi keamanan manusia pada akhirnya menjadikan individu sebagai objek dalam hubungan internasional. Dalam beberapa literatur dan kajian yang digencarkan oleh para penstudi HI, maka dalam hal ini para penstudi keamanan manusia yang fokus terhadap isu keamanan manusia memulai babak baru dalam sejarah ilmu hubungan internasional, karena dirasakan adanya perkembangan pola kehidupan manusia yang diwarnai dengan pengaruh globalisasi. Maka, pengaruh keterbukaan dan integrasi internasional, serta apa yang dihasilkan oleh indikasi globalisasi meliputi proses integrasi global telah melahirkan sebuah asumsi dasar mengenai pola kehidupan manusia, termasuk di dalamnya kehidupan ekonomi, sosial kemasyarakatan serta lingkungan. Inilah yang bisa saja kemudian menjadi faktor dalam ancaman manusia itu sendiri, termasuk ancaman pangan dan lingkungan, karena pengaruh globalisasi tersebut.
Keamanan mengalami perubahan dari keamanan negara yang ketika masa perang Dingin sebagai salah satu kekuatan utama dalam persengkataan negara paling kuat kala itu, menjadi keamanan terhadap manusia, yang juga hadir sebagai objek dari pergeseran paradigma yang pada akhirnya menimbulkan konsentrasi penuh pada kehidupan manusia. Kebebasan yang dilahirkan dalam naungan globalisasi juga mempunyai pengaruh dan peran dalam sektor ekonomi, politik, arus perdagangan dan jasa, pendidikan dan lingkungan. Di samping itu, sentuhan dari nilai-nilai Hak Asasi Manusia dan demokrasi yang didukung oleh nilai-nilai liberal negara barat datang dan menghampiri negara-negara dunia ketiga yang baru merdeka.
Menurut David Skidmore, dari tulisan yang diambil dari “The American Political Science Review”, bahwa keamanan didefinisikan segala hal yang melibatkan ancaman yang dirasakan oleh kelangsungan hidup dari beberapa objek dalam keamanan manusia. Obyek dapat bervariasi, tidak hanya negara-negara territorial saja, tetapi juga aktor non- negara misalnya, bangsa, suku, kelas, serta berbagai hal yang menjadi prinsip dan nilai abstrak, misalnya, aturan ekonomi internasional liberal atau bahkan kondisi alam yang berupa lingkungan global. Inilah yang menjadi keamanan manusia dalam arti individu dapat dipengaruhi, karena keberlangsungan hidup individu dipenagruhi oleh beberapa macam faktor tadi. Demikian pula, ancaman dapat timbul dari sumber manapun, termasuk agresifitas suatu negara, kondisi sosial yang mempunyai dampak langsung kepada kehidupan manusia seperti pertumbuhan penduduk, bahkan bentuk dari imperialisme budaya seperti westernisasi dan sekularisme mempunyai potensi untuk menjadi ancaman dari eksistensi suatu negara dan individu, apalagi jika hal tersebut berbenturan dan dipadukan dengan jumlah atau konteks kebijakan dalam maupun luar negeri, baik dalam aspek ekonomi, lingkungan, budaya, dan lebih tradisional lagi dalam bidang politik dan militer.
Ancaman keamanan juga menjadi suatu hasil dari proyek sekuritisasi. Sekuritisasi di sini dimaksud dengan proses dari melahirkan tindakan dari ancaman keamanan kepada suatu golongan atau kelompok dalam kasus keamanan. Proyek sekuritisasi dalam hubungan internasional, apalagi dalam studi kemanan menjadi sebagai salah satu bentuk dari gerakan atau tindakan yang digencarkan oleh kelompok kepentingan untuk mewujudkan ketakutan atau rasa paranoid dalam dinamika kehidupan masyarakat, baik itu pemerintah maupun aktor keamanan dalam suatu golongan atau kelompok masyarakat. Selain itu, masyarakat yang hidup dalam suatu kondisi yang merasa terancam dibuat seolah-olah mengalamai ancaman yang sebenarnya, padahal dalam realitanya, ancaman yang hadir belum bisa dikatakan suatu yang mengancam apabila hanya sekedar sebagai isu atau fenomena yang tidak jelas darimana itu berasal, dan bagaimana proyeksinya hingga bisa dikatakan sebagai suatu ancaman.  
Studi keamanan, sejatinya harus fokus pada proses identifikasi, upaya dalam menemukan menemukan, serta mengukur arti-penting dari proses sekuritisasi yang juga terjadi bersaman dengan fenomena ancaman yang teerjadi. Selain itu, harus sesuai dengan apa yang aktor keamanan inginkan, yaitu menghasilkan proses perdamaian secara menyeluruh dan dapat diterima oleh semua pihak yang bertindak. Isu yang terjadi di ranah lokal, regional, dan global serta dalam aspek sektoral militer, politik, ekonomi, budaya, dan lingkungan pun perlu diperhatikan.
Keamanan manusia dan segala dinamika yang terjadi di sekitarnya telah menjadi salah satu isu dan mempunyai pengaruh dan berbagai faktor dalam perkembangannya. Termasuk di dalamnya keamanan negara dan keamanan sosial. Sebagai contoh, dalam kasus keamanan negara, tragedi 9/11 di Amerika Serikat merupakan salah bentuk dari serangan keamanan Amerika Serikat kala itu oleh serangan teroris dan militan garis keras. Ketakukan warga Amerika Serikat kala itu semakin menjadi, apalagi pasca genderang yang diumumkan oleh George Walker Bush terkait “war against Terorrism”. Ini yang kemudian menjadi isu yang diterima oleh negara-negara barat hingga sekarang, mengenai perang melawan tindakan teroris dan radikalisme yang berdampak pada umat Muslim seluruh dunia.
Dalam kasus keamanan sosial dan lingkungan, bisa dilihat dari pengaruh yang dihasilkan oleh isu-isu global. Salah satu bentuk dari diantara banyak fenomena yang dikonstruksikan sebagai ancaman keamanan sosial antara lain adalah migrasi internasional. Kejadian dari ancaman yang ditimbulkan dari konflik Suriah dan Myanmar, mengenai isu konflik etnis dan peperangan saudara, mampu membuat fenomena migrasi internasional sebagai salah satu isu sosial internasional yang menarik mata international. Bagaimana tidak, isu yang dikaitkan dengan diusirnya warga Muslim rohingnya di Myanmar dan terdamparnya balita di pantai Turki sebagai wujud dari kejadian internasional yang sangat tragis. Belum lagi jika melibatkan para pencari suaka, yaitu para migran, demi mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Akhir dari kasus inilah yang kemudian melahirkan sebuah tindakan yaitu perlunya kewajiban untuk melindungi atau “responsibility to protect” (R2P).


Sumber:
Hendra, Eric, “Sekuritisasi dalam Kerangka “R2P” dan Intervensi Kemanusiaan: Dilema Antara Legalitas dan Legitimasi”, Jurnal Hubungan Internasional President University, Vol. 3 No. 2, Oktober 2014, diambil dari http://journal.umy.ac.id/index.php/jhi/article/download/352/399 diakses pada Jum’at, 7 Oktober 2016.
Skidmore, David, “Security: A New Framework for Analysis”, Jurnal “The American Political Science Review”, Vol. 93, No. 4 Dec., 1999. Diambil dari

            

Pengalaman Magang di Kementerian Luar Negeri

1.1 Foto ketika mengawal pelaksanaan acara Focus Group Discussion dengan Kemenlu mengenai Prospek Perdamaian di Afghanistan. Tangerang, ...