Nama :
Muhammad Akbar Rahmadi
Tulisan Blog : Studi Hubungan Internasional
Tanggal : 13 Oktober 2016.
Konsep Keamanan Personal dalam Studi Keamanan Manusia
Pendahuluan
Dalam dunia internasional, perkembangan studi hubungan
internasional menjadi salah satu problematika yang harus diselesaikan oleh
segenap para penstudi HI, termasuk di dalamnya beberapa tantangan yang lahir
dari zaman perang dunia 1 dan 2, perang dingin dan isu keamanan serta problematika kemanusiaan yang
terjadi hingga zaman globalisasi kontemporer. Tantangan yang kemudian muncul di abad modern
ini menjadi salah satu permasalahan yang harus diselesaikan demi menciptakan
kehidupan manusia yang lebih baik. Dalam menghadapi tantangan global ini,
tuntutan yang dijalankan oleh semua pemangku kepentingan dalam dunia internasional
mengalami proses yang begitu panjang dan memerlukan beberapa macam perspektif
dalam menghadapi tantangan global tersebut. Adanya berbagai macam perspektif dalam
melihat fenomena global menjadikan studi hubungan internasional menjadikannya
sebagai ilmu yang sangat dinamis karena bidang studinya dan realita yang
terjadi di kehidupan manusia selalu mengalami keterkaitan dan mengalami perkembangan
yang sangat signifikan.
Dalam studi keamanan tentunya, perkembangan yang terjadi juga
begitu sangat signifikan. Kontribusi yang dilahirkan oleh para penstudi HI
mengenai isu keamanan dan penyelesaiannya dalam dunia internasional menjadi
salah satu fokus tersendiri dalam studi hubungan internasional. Pergeseran
paradigma dan pemahaman terkait studi keamanan menjadi fokus yang kemudian
dikaji karena keberadaanya menjadi salah satu problem dalam dunia global,
terlebih lagi pasca terjadinya perang dingin. Kasus-kasus internasional yang
berhasil menjebak manusia, termasuk juga di dalamnya penjualan manusia,
tindakan kriminal lintas negara, mafia narkoba hingga ancaman terorisme yang
sangat identik dengan tindakan kriminal internasional menjadi tantangan
tersendiri bagi penstudi HI, apalagi yang fokus terhadap keamanan manusia.
Inilah kemudian yang menjadi konsen terbaru dan perlu dikaji demi mencari
solusi dan jalan keluar dari seluruh problematika yang terjadi di dalam konstelasi
dunia internasional.
Keamanan Personal dalam Studi Keamanan Manusia
Dalam studi
hubungan internasional, salah satu isu yang menjadi hangat dan menjadi model
terbaru dalam dunia internasional salah satunya adalah isu keamanan individu. Secara
historis, Isu keamanan dalam dunia internasional tentunya tdak bisa lepas dari
sejarahnya, yaitu bermula dalam Perang Dunia yang mengancam antara
negara-negara yang berkonflik kala itu. Fokus keamanan yang sebelumnya hanya
didominasi oleh negara-negara kuat dan mengedepankan pendekatan militer, berubah
dan bergeser menjadi keamanan manusia yang mempunyai kecenderungan kepada
berbagai aspek manusia. Selain itu, konsep-konsep yang ada dalam studi kemanan
manusia yang baru muncul di akhir abad ini berupaya untuk melindungi keamanan
manusia, karena pada dasarnya keamanan yang lahir di tingkat internasional
dipengaruhi dari keamanan individu dan aspek personal individu yang merupakan
tingkat terkecil dalam tatanan global.
Persaingan militer
dan keamanan yang kemudian terjadi di dunia kontemporer dijadikan sebagai salah
satu analisis dalam studi keamanan, disamping itu menjadikan isu ekonomi,
sosial, budaya dan lingkungan juga sebagai salah satu isu terkini yang perlu
diselesaikan. Faktanya, analisis para penstudi HI juga berkaitan dengan apa
yang dialami oleh dunia hubungan internasional terkait dengan tidak terlepasnya
perspektif dari berbagai macam pandangan dan darimana dan bagaimana melihat isu
tersebut. Selain itu, dalam perkembangannya, studi keamanan pada akhirnya
menjadikan manusia sebagai salah satu aktor yang mempunyai peran penting dan
bisa saja datang sebagai ancaman yang tiba-tiba dan mengancam umat manusia.
Keberlangsungan dari
studi keamanan akan berlanjut terus demi tercapainya kehidupan manusia yang bebas
dan mengikat serta terlepas dari ancaman-ancaman tersebut. Ancaman dalam arti
di sini tidak hanya saja berarti mengancam umat manusia, melainkan kehidupan
ekonomi dan lingkungan, keamanan dalam bentuk informasi dan teknologi serta
sumber informasi yang dibungkus dalam wacana kebebasan dalam menyampaikan
pendapat. Maka dari itu, fokus dan pembahasan mengenai konsep keamanan terus
mengalami perkembangan sejauh bagaimana fenomena yang terjadi di manusia itu
sendiri, termasuk perkembangan dari gaya hidup dan cara manusia itu
berinteraksi dan perilaku apa saja yang mempunyai indikasi dan faktor akan
keberadaan ancaman dari hal yang mengancamnya.
Pengertian akan
keamanan juga mempunyai cara pandang tersendiri dalam konsep yang sebenarnya,
yang apa yang dilalui oleh para penstudi hubungan internasional. Menurut Barry
Buzan, kesmanan adalah “security, in any objective sense, measures the
absence of threat to acquired values, in a subjective sense, the absence of
fear that such values will be attacked”. Dari sini dapat kita ketahui bahwa
Barry Buzan memandang ini sebagai salah satu sebuah ancaman yang datang
tiba-tiba dalam kehidupan umat manusia, sehingga manusia merasa terancam dan
juga menjadi salah satu bentuk dari kerentanan yang lahir dari manusia itu
sendiri.
Apa yang dikatakan
oleh Buzan sebenarnya juga telah menjadi salah satu bentuk dari konsepsi dasar
dari “human security”, atau keamanan manusia. Manusia yang saling
membutuhkan satu sama lain mempunyai pola interaksi sendiri dalam dalam
hubungan internasional. Hubungan internasional yang sebelumnya hanya berfokus
pada hubungan antar negara-negara kuat dan mengedepankan kepentingan militer sudah
mengalami perubahan dalam dinamika segala faktor dan indikasi keamanan itu
sendiri. Hasil yang kemudian dapat diambil bahwa fokus keamanan yang mengedepankan
negara dan kepentingan nasional menjadi fokus keberadaanya dalam hubungan
internasional. Berbagai macam kasus yag semuanya menjadi ancaman pemerintahan
suatu negara bermula dari keamanan individu dalam hubungan internasional, yang
sejatinya hanya dimulai dari konflik dan ancaman kecil, baik berupa ancaman
pangan, kesehatan, ancaman lingkungan, keuangan finansial bahkan sampai
kepentingan ekonomi dan politik kekuasaan.
Konflik Suriah dan Krisis Kemanusiaan
Pola perkembangan dan dinamika yang terjadi di dalam
studi keamanan manusia pada akhirnya menjadikan individu sebagai objek dalam
hubungan internasional. Dalam beberapa literatur dan kajian yang digencarkan
oleh para penstudi HI, maka dalam hal ini para penstudi keamanan manusia yang fokus
terhadap isu keamanan manusia memulai babak baru dalam sejarah ilmu hubungan
internasional, karena dirasakan adanya perkembangan pola kehidupan manusia yang
diwarnai dengan pengaruh globalisasi. Maka, pengaruh keterbukaan dan integrasi
internasional, serta apa yang dihasilkan oleh indikasi globalisasi meliputi
proses integrasi global telah melahirkan sebuah asumsi dasar mengenai pola
kehidupan manusia, termasuk di dalamnya kehidupan ekonomi, sosial
kemasyarakatan serta lingkungan. Inilah yang bisa saja kemudian menjadi faktor
dalam ancaman manusia itu sendiri, termasuk ancaman pangan dan lingkungan,
karena pengaruh globalisasi tersebut.
Keamanan mengalami perubahan dari keamanan negara yang ketika masa
perang Dingin sebagai salah satu kekuatan utama dalam persengkataan negara
paling kuat kala itu, menjadi keamanan terhadap manusia, yang juga hadir
sebagai objek dari pergeseran paradigma yang pada akhirnya menimbulkan
konsentrasi penuh pada kehidupan manusia. Kebebasan yang dilahirkan dalam
naungan globalisasi juga mempunyai pengaruh dan peran dalam sektor ekonomi,
politik, arus perdagangan dan jasa, pendidikan dan lingkungan. Di samping itu, sentuhan
dari nilai-nilai Hak Asasi Manusia dan demokrasi yang didukung oleh nilai-nilai
liberal negara barat datang dan menghampiri negara-negara dunia ketiga yang
baru merdeka.
Menurut David Skidmore, dari tulisan yang diambil dari “The
American Political Science Review”, bahwa keamanan didefinisikan segala hal
yang melibatkan ancaman yang dirasakan oleh kelangsungan hidup dari beberapa
objek dalam keamanan manusia. Obyek dapat bervariasi, tidak hanya negara-negara
territorial saja, tetapi juga aktor non- negara misalnya, bangsa, suku, kelas,
serta berbagai hal yang menjadi prinsip dan nilai abstrak, misalnya, aturan
ekonomi internasional liberal atau bahkan kondisi alam yang berupa lingkungan
global. Inilah yang menjadi keamanan manusia dalam arti individu dapat dipengaruhi,
karena keberlangsungan hidup individu dipenagruhi oleh beberapa macam faktor
tadi. Demikian pula, ancaman dapat timbul dari sumber manapun, termasuk
agresifitas suatu negara, kondisi sosial yang mempunyai dampak langsung kepada
kehidupan manusia seperti pertumbuhan penduduk, bahkan bentuk dari imperialisme
budaya seperti westernisasi dan sekularisme mempunyai potensi untuk menjadi ancaman
dari eksistensi suatu negara dan individu, apalagi jika hal tersebut
berbenturan dan dipadukan dengan jumlah atau konteks kebijakan dalam maupun
luar negeri, baik dalam aspek ekonomi, lingkungan, budaya, dan lebih
tradisional lagi dalam bidang politik dan militer.
Ancaman keamanan juga menjadi suatu hasil dari proyek sekuritisasi.
Sekuritisasi di sini dimaksud dengan proses dari melahirkan tindakan dari
ancaman keamanan kepada suatu golongan atau kelompok dalam kasus keamanan.
Proyek sekuritisasi dalam hubungan internasional, apalagi dalam studi kemanan
menjadi sebagai salah satu bentuk dari gerakan atau tindakan yang digencarkan
oleh kelompok kepentingan untuk mewujudkan ketakutan atau rasa paranoid
dalam dinamika kehidupan masyarakat, baik itu pemerintah maupun aktor keamanan
dalam suatu golongan atau kelompok masyarakat. Selain itu, masyarakat yang
hidup dalam suatu kondisi yang merasa terancam dibuat seolah-olah mengalamai
ancaman yang sebenarnya, padahal dalam realitanya, ancaman yang hadir belum
bisa dikatakan suatu yang mengancam apabila hanya sekedar sebagai isu atau
fenomena yang tidak jelas darimana itu berasal, dan bagaimana proyeksinya
hingga bisa dikatakan sebagai suatu ancaman.
Studi keamanan, sejatinya harus fokus pada proses identifikasi, upaya
dalam menemukan menemukan, serta mengukur arti-penting dari proses sekuritisasi
yang juga terjadi bersaman dengan fenomena ancaman yang teerjadi. Selain itu,
harus sesuai dengan apa yang aktor keamanan inginkan, yaitu menghasilkan proses
perdamaian secara menyeluruh dan dapat diterima oleh semua pihak yang
bertindak. Isu yang terjadi di ranah lokal, regional, dan global serta dalam
aspek sektoral militer, politik, ekonomi, budaya, dan lingkungan pun perlu
diperhatikan.
Keamanan manusia dan segala dinamika yang terjadi di sekitarnya
telah menjadi salah satu isu dan mempunyai pengaruh dan berbagai faktor dalam
perkembangannya. Termasuk di dalamnya keamanan negara dan keamanan sosial.
Sebagai contoh, dalam kasus keamanan negara, tragedi 9/11 di Amerika Serikat
merupakan salah bentuk dari serangan keamanan Amerika Serikat kala itu oleh serangan
teroris dan militan garis keras. Ketakukan warga Amerika Serikat kala itu semakin
menjadi, apalagi pasca genderang yang diumumkan oleh George Walker Bush terkait
“war against Terorrism”. Ini yang kemudian menjadi isu yang diterima
oleh negara-negara barat hingga sekarang, mengenai perang melawan tindakan
teroris dan radikalisme yang berdampak pada umat Muslim seluruh dunia.
Dalam kasus keamanan sosial dan lingkungan, bisa dilihat dari
pengaruh yang dihasilkan oleh isu-isu global. Salah satu bentuk dari diantara
banyak fenomena yang dikonstruksikan sebagai ancaman keamanan sosial antara
lain adalah migrasi internasional. Kejadian dari ancaman yang ditimbulkan dari
konflik Suriah dan Myanmar, mengenai isu konflik etnis dan peperangan saudara,
mampu membuat fenomena migrasi internasional sebagai salah satu isu sosial
internasional yang menarik mata international. Bagaimana tidak, isu yang
dikaitkan dengan diusirnya warga Muslim rohingnya di Myanmar dan terdamparnya
balita di pantai Turki sebagai wujud dari kejadian internasional yang sangat
tragis. Belum lagi jika melibatkan para pencari suaka, yaitu para migran, demi
mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Akhir dari kasus inilah yang kemudian
melahirkan sebuah tindakan yaitu perlunya kewajiban untuk melindungi atau “responsibility
to protect” (R2P).
Sumber:
Hendra,
Eric, “Sekuritisasi dalam Kerangka “R2P” dan Intervensi Kemanusiaan: Dilema
Antara Legalitas dan Legitimasi”, Jurnal Hubungan Internasional President
University, Vol. 3 No. 2, Oktober 2014, diambil dari http://journal.umy.ac.id/index.php/jhi/article/download/352/399 diakses pada Jum’at, 7 Oktober 2016.
Skidmore,
David, “Security: A New Framework for Analysis”, Jurnal “The American
Political Science Review”, Vol. 93, No. 4 Dec., 1999. Diambil dari
https://www.researchgate.net/publication/274649174_Security_A_New_Framework_for_Analysis diakses pada Jum’at, 7 Oktober 2016.