Sabtu, 14 Mei 2016

Self Analyzing

Analisis terhadap Gerakan Islamic State of Iraq and Sham (ISIS)
Oleh: Muhammad Akbar Rahmadi/HI/4

((Ditulis atas Pandangan Pribadi Penulis Mengenai Kelompok Radikal dalam Islam)

Akhir-akhir ini masyarakat internasional dikejutkan oleh aksi militansi kelompok Militan Islamic State of Iraq and Sham atau disebut juga ISIS. Kelompok militansi yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Khilafah Islamiyyah ini sudah banyak membuat ancaman di berbagai kawasan di timur tengah. Pembunuhan dan pembantaian yang menghilangkan nyawa tak berdosa dan tidak bersalah membuat kita yang menyaksikannya akan miris dan sangat prihatin. Selain itu, kelompok ini juga mengancam beberapa negara yang dianggap musuh oleh mereka.Di sisi lain, ada beberapa pendapat para pengamat, baik dari tokoh agama mengenai timbulnya kelompok militansi yang berkembang ini. Mereka berpendapat bahwa kelompok ini buah hasil dari konspirasi dari Amerika Serikat dan sekutunya, Israel. Kemudian juga beberapa pengamat yang mengatakan bahwasanya kelahiran ISIS di dunia saat ini agar terus memperkeruh keadaaan di timur tengah. Oleh karena itu, sudah menjadi keharusan bagi dunia akademisi apalagi mahasiswa Hubungan Internasional untuk mengkaji isu ini. Makalah ini menjelaskan dengan singkat sejarah perkembangan Islamic State of Iraq and Sham (ISIS) serta ancaman-ancamannya, sedikit mengenai aliran yang dianutnya karena apabila jika mengkaji terlalu dalam, maka yang lebih baik mengkaji adalah mahasiswa Ushuluddin dan teologi Islam, sedangkan pemakalah hanya membahas kepentingan-kepentingan yang menjadi fakta di baliknya serta propaganda negara-negara yang berpengaruh di dunia saat ini, Amerika Serikat dan sekutunya. 

Maka dari itu, penulis bertanya-tanya, 
1.    Apa itu ISIS?
2.    Siapa itu Abu Bakar Al-Bahgdadi?
3.    Bagaimana ISIS dihadapan masyarakat Internasional?
4.    ISIS buatan CIA, NSA, dan Mossad? dan diakhir barulah kesimpulan.



A.    Singkat mengenai ISIS dan perkembangannya
Sebelum kita membahas lebih dalam apa itu ISIS, alangkah baiknya kita mengetahui dari mana nama “ISIS” itu berasal. Dalam bahasa Arab, ISIS atau Islamic State in Iraq and al-Syam merupakan terjemahan dari organisasi Ad-Daulah al-Islamiyah fi al-Iraq wa asy-Syam. Tapi, Associated Press dan AS menyebutnya sebagai Islamic State in Iraq and The Levant (ISIL). Organisasi ini ada kaitannya dengan arus gerakan Salafiyah Jihadiyah yang menghimpun berbagai unsur berbeda untuk bertempur di Irak dan Suriah. Di medan tempur, mereka terbagi-bagi di bawah sejumlah front. Karena kondisi tersebut, dimunculkanlah nama organisasi yang menyebut istilah “Ad-Daulah Al-Islamiyah” (Islamic State). Nama ini sekaligus menjadi magnet yang menarik banyak pasukan dari berbagai daerah di medan perang untuk menyatakan kesetiaannya di bawah organisasi payung yang besar.Kelompok ini juga dalam bentuk aslinya terdiri dari dan didukung oleh berbagai kelompok pemberontak Sunni, termasuk organisasi-organisasi pendahulunya seperti Dewan Syura Mujahidin, dan Al-Qaeda di Irak (AQI), termasuk kelompok pemberontak Jaysh al-Fatiheen, Jund al-Sahaba, Katbiyan Ansar Al-Tawhid wal Sunnah dan Jeish al-Taiifa al-Mansoura, dan sejumlah suku Irak yang mengaku Sunni. Kemudian Organisasi Daulah Islamiyah awalnya terbagi dua, yakni Daulah Islamiyah fil Iraq yang di media massa dikenal dengan nama “Daisy” yang disandarkan pada Kelompok Tauhid wal Jihad yang didirikan tokoh berkebangsaan Yordania, Abu Musa az-Zarqawi di Irak tahun 2004 paska invasi militer AS ke Irak.Zarqawi pada tahun 2006 menyatakan kesetiaannya pada mantan pemimpin al-Qaeda, Osama bin Laden, dan meminta agar organisasinya menjadi bagian dari organisasi tersebut. Selanjutnya, pada tahun yang sama, dibentuk Dewan Syuro Mujahidin di bawah kepemimpinan Abdullah Rashed al-Baghdadi. Tapi, Az-Zarqawi akhirnya tewas dalam serangan AS pada pertengahan tahun 2006 dan kepemimpinan Daulah Islamiyah beralih ke Abu Hamza al-Mohajir. Hanya 4 tahun kemudian, tepatnya tanggal 19 April 2010, tentara AS di Irak berhasil membunuh Abu Hamza al-Mohajir. Dalam waktu sekitar sepuluh hari, Dewan Syuro menyelenggarakan pertemuan untuk memilih Abu Bakr al-Baghdadi sebagai pengganti kepemimpinan Daulah Iraq Islamiyah.


B.     Abu Bakar Al-Bahgdadi serta kepemimipinannya.
Kemunculan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) memicu kontroversi. Tak hanya di Irak dan Suriah, wilayah yang mereka kuasai, tapi juga menggemparkan para pemimpin dunia. Oleh karena itu sudah banyak kontroversi yang timbul dalam masyarakt internasional siapa yang dapat memimpin gerakan militan ISIS yang sampai sehebat itu dapat menguasai daerah Iraq dan Suriah. Setelah lama tidak tampil di hadapan umum, akhirnya Abu Bakar al-Baghdadi muncul di Masjid Agung Mosul, Irak.Baghdadi lahir di Samarra, utara Baghdad, Irak, pada 1971. Ia bernama Ibrahim Awad al-Badari. Juru bicara ISIS Abu Muhammad Adnani menyatakan, Baghdadi bernama Ibrahim bin Awad bin Ibrahim bin Ali bin Mohammed al-Badri al-Qurashi al-Hashimi al-Husseini. Baghdadi juga kerap dipanggil Abu Duaa dan Dr Ibrahim Awwad Ibrahim Ali al-Badri al-Samarrai. Ia menempuh pendidikan master dan Phd dalam studi Islam di University of Islamic Sciences, Baghdad. Baghdadi juga berguru kepada Abu Musab al-Zarqawi, pemimpin Alqaidah yang tewas pada 2006. Saat Amerika Serikat (AS) memimpin invasi ke Irak pada 2003, Baghdadi masih di bangku kuliah.Pada masa awal invasi belum menyeretnya berhubungan dengan Alqaidah maupun melakukan perlawanan. Kemudian, semuanya berubah. Akhir 2005, ia ditangkap sebagai tersangka pimpinan tingkat menengah dalam kelompok perlawanan Suni terhadap AS. Ia mendekam di Kamp Bucca, sebuah kamp penahanan di selatan Irak. Enam bulan di kamp menjadi titik balik bagi Baghdadi, dari seorang Muslim taat menjadi pejuang. Ia masuk dewan militer sebagai penasihat pemimpin Negara Islam.Di bawah kepemimpinannya, ISIS menyatakan diri untuk bergabung dengan Front Al Nusra, kelompok yang menyatakan diri sebagai satu-satunya afiliasi Al-Qaidah di Suriah. ISIS memiliki hubungan dekat dengan Al-Qaeda hingga tahun 2014. Namun karena misi berbelok dari misi perjuangan nasional dengan menciptakan perang sektarian di Irak dan Suriah dan penggunaan aksi-aksi kekerasan, Al-Qaidah lalu tidak mengakui kelompok ini sebagai bagian darinya lagi. Abu Bakar al-Baghdadi bahkan bersumpah untuk memimpin penaklukan Roma, yaitu ibukota agama Nasrani-Katolik, tepatnya Kota Vatikan yang terletak di tengah kota Roma, Italia. Pemimpin militan ISIS Abu Bakar al-Baghdadi ini juga menyerukan umat Islam untuk tunduk kepadanya.Dari awal sampai pada pembentukan negara Islam murni telah menjadi salah satu tujuan utama dari ISIS. Menurut wartawan Sarah Birke, salah satu "perbedaan yang signifikan" antara Front Al-Nusra dan ISIS adalah bahwa ISIS "cenderung lebih fokus pada membangun pemerintahan sendiri di wilayah yang ditaklukkan". Sementara kedua kelompok berbagi ambisi untuk membangun sebuah negara Islam, ISIS dengan "jauh lebih kejam dan melakukan serangan sektarian dan memaksakan hukum syariah secara segera". ISIS akhirnya mencapai tujuannya pada tanggal 29 Juni 2014, ketika itu dihapus "Irak dan Levant" dari namanya, dengan mulai menyebut dirinya sebagai Negara Islam, dan menyatakan wilayah okupasi di Irak dan Suriah sebagai kekhalifahan baru.


C.    ISIS di hadapan masyarakat Internasional
Sampai saat ini ISIS masih merupakan ancaman bagi seluruh negara-negara yang belum dikuasainya. ISIS dengan berbagai ancamannya membuat negara-negara yang belum dijajahnya agar segera tunduk di bawah panji Khilafah Islamiyah. Wartawan Jepang yang bernama Goto kepalanya dipenggal oleh militan ISIS sempat membuat Negeri Sakura tersebut mengecam ISIS habis-habisan. Sebelumnya, Goto ditangkap pada bulan Oktober 2014 lalu, setelah ia melakukan perjalanan ke Suriah. Bersama salah satu  pengusaha asal Negeri Sakura, Haruna Yukawa, ia menjadi sandera ISIS dengan nilai pembebasan sebesar 200 juta dolar AS selama 72 jam. Selain itu, pada tanggal 19 Agustus 2014 wartawan Amerika James Foley kepalanya juga dipenggal oleh militan ISIS. Ini merupakan rentetan ancaman yang dibawa ISIS sangatlah besar.Beberapa negara yang warga negaranya yang terlibat dalam gerakan militansi tersebut sudah mulai melakukan pengawalan dan pengawasan penting dalam internal negara mengenai isu dan ancaman terkait kelompok militansi ini. Di Prancis, pemerintah berusaha meyakinkan para warganya bahwa pihaknya siap menghadapi serangan apapun di wilayahnya, setelah kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) mengeluarkan seruan bagi kaum Muslim supaya membunuh warga negara yang pemerintahnya bertindak melawan kelompok militan itu. "Prancis tidak takut," kata Menteri Dalam Negeri Bernard Cazeneuve berulang-ulang dalam pernyataan yang disiarkan televisi menanggapi ancaman terhadap para anggota koalisi anti ISIS yang dipimpin Amerika Serikat. Di Inggris, 3 remaja inggris dikhawatirkan masuk kelompok ISIS melalui wilayah Turki. Pemerintah Inggris pun dengan cepat memberikan pengawalan yang ketat kepada seluruh warga negaranya yang ingin keluar negeri melalui Turki.Di Indonesia sendiri, TNI, NU dan Muhammadiyah juga bersama-sama mengecam ISIS, setelah melihat perlakuan ISIS yang kejam seperti yang ditampilkan di banyak media massa. Jendral TNI Maldoko beserta pasukannya melaksanakan latihan di Poso demi menangkal kelompok separatis dan terorisme apalagi ISIS. Sekjen PP Muhammadiyah, Dr. Abdul Mu’thi juga memberi tanggapan dan sikap resmi Muhammadiyah menyatakan bahwa Muhammadiyah menolak dan tak akan mematuhi Amir IS, Abu Bakar Al-Baghdadi. Sedangkan dari Nahdlatul Ulama (NU), Khatib Aam PBNU, KH. Malik Madani juga menyatakan penolakannya atas didirikannya kekhalifahan oleh ISIS secara sepihak ini. KH. Malik Madani juga menyatakan NU menolak mematuhi seruan Abu Bakar Al-Baghdadi.
Dari beberapa pernyataan negara diatas yang menolak ISIS, kita dapat memastikan bahwasanya ISIS merupakan satu dari sekian banyak kelompok radikal di dunia yang sangat membahayakan. ISIS sudah berhasil membuat kekhwatiran dunia  dan membuat dunia begitu sangat memperhatikan seluruh gerak-gerik kelompok militan ini. Ini juga membuktikan bahwa ISIS menguasai beberapa media massa yang juga menjadikannya sebagai kelompok milian terkaya dan terkuat di dunia saat ini.


D.    Konspirasi Amerika dan ISIS
Dalam bab ini, tidak terlalu rinci dan menjelaskan secara singkat apakah ISIS sesuai dengan syariat Islam atau hanya hasil bualan Amerika yang menjadikan umat Islam sebagai kambing hitam. Amerika yang saat ini menjadi negara adidaya nomor satu di dunia sangatlah mudah untuk menjadikan apapun yang ia kehendaki, baik dalam ekonomi, politik serta tata pemerintahan yang demorasi. Banyak kalangan pada awalnnya menganggap bahwa gerakan reformasi di Mesir yang terjadi pada tahun 2011 sudah sepenuhnya mengantarkan bangsa Mesir pada pintu gerbang demokrasi. Tetapi anggapan tersebut saat ini terbantah dengan melihat sikap militer yang menjadi “pemain di belakang layar” atas kejatuhan kekuasaan pemerintahan yang sah dan demokratis. Di sisi lain, mata-rantai keterlibatan Amerika dan jaringan internasional dalam menggusur Mobarak sekaligus memunculkan aliansi stratregis Militer Mesir dan Ihwanul Muslimin, memang cukup beralasan untuk menggulingkan Mesir.Nah, sekarang yang dihadapi oleh Amerika, bagaiamana caranya agar Suriah menjadi Irak  kedua bagi negara tersebut? Apakah hanya kebetulan ISIS yang menamakan mereka Khilafah Islamiyah lahir begitu saja, tanpa adanya dukungan Amerika di belakangnya?Terkait fenomena munculnya gerakan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS), sebuah pernyataan mengejutkan dilontarkan mantan Menlu AS Hillary Clinton. Dalam buku terbarunya, “Hard Choice”, Hillary mengakui bahwa gerakan tersebut dibentuk oleh AS bersama sekutunya untuk membuat Timur Tengah senantiasa bergejolak. Mantan Menteri Luar Negeri tersebut berpendapat bahwa ISIS dibentuk dan diumumkan pada 5 Juni 2013 oleh pemerintah AS bersama dan negara-negara barat sekutunya demi memecah belah Timur Tengah melalui gerakan “Arab Springs“. Awalnya gerakan tersebut akan didirikan di Sinai, Mesir, sesuai revolusi yang bergolak di beberapa negara Timur Tengah. Namun saat terjadi kudeta yang digerakkan militer meletus di Mesir, semua rencana itu berantakan.Dari pendapat yang dikeluarkan oleh Hillary Clinton ini sungguh mengagetkan. Apa yang disampaikan olehnya termasuk pembentukan ISIS melalui Arab Spring dapat kita mengambil kesimpulan bahwasanya ISIS merupakan hasil bualan Amerika Serikat. Selain itu, mantan agen NSA dan CIA Edward Snowden mengungkapkan hal yang serupa. Bahkan dia mengatakan bahwa  komandan dan Khalifah tertinggi ISIS, Abu Bakar Al-Baghdadi pernah melaksanakan latihan di Israel. Snowden juga menambahkan bahwa CIA Amerika dan Intelijen Inggris bekerja sama dengan Mossad Israel untuk menciptakan organisasi-organisasi teroris yang mampu menarik semua ekstrimis dunia untuk bersatu, dengan menggunakan strategi yang disebut Operation “the hornet’s nest” atau operasi “Sarang Lebah Hornet“. Mengapa disebut operasi “Sarang Lebah Hornet”?Lebah Hornet menyerang sarang lebah lainnya untuk mengambil semua yang ada dan berguna bagi mereka, mirip rampasan perang. Penyerangan hanya dilakukan oleh satu ekor lebah Hornet, peneliti pernah menemukan, hanya dalam tempo satu menit saja, lebih dari 40-50 lebah lawannya mati. Mereka memakan dan mengambil larva-larva dan madu milik lawan yang berguna bagi stamina dan energi untuk kawanan mereka, dan sebagian rampasan itu dibawa ke sarang Hornet untuk juga dimakan oleh ratunya. Itulah cara hidup Lebah Hornet, jadi ada perkiraan bagi kita tentang nama lebah ini, bagaimana cara menyerang lawan dengan perlawanan yang sangat ganas.Pusat Penelitian Globalisasi atau The Centre for Research on Globalization (CRG), sebuah organisasi non-profit independen di provinsi Quebec, Kanada, yang berfokus pada penelitian dan media, menyampaikan info tentang ini juga, dan menambahkan bahwa “tiga negara menciptakan sebuah organisasi teroris yang mampu menarik semua ekstrimis dunia disatu tempat, dengan menggunakan strategi “sarang lebah hornet” tersebut. Memang selama ini dicurigai oleh banyak penguak konspirasi teori dari seluruh dunia, bahwa fakta telah membuktikan, jika ditarik sejarahnya, kelompok Mujahiddin, Taliban, Al-Qaeda, Hammas, Bako Haram, bahkan Ikhwanul Muslimin dibuat, dibesarkan dan dibiayai oleh CIA, Mossad dan Zion beserta inteligen barat lainnya. Sungguh ini merupakan sebuah konspirasi Zionis untuk melakukan serangkaian tipu daya dan muslihat kepada umat muslim, agar dapat memecah belah Umat Islam secara keseluruhan.


Kesimpulan

Dari pembahasan diatas tadi, dapat diambil garis kesimpulan bahwasanya tidak semua gerakan-gerakan yang berhaluan ekstrimis di dunia ini murni dari apa yang mereka kerjakan. Banyak bukti yang berkata bahwa Al-Qaeda dan beberapa kleompok militan di dunia ini adalah hasil dari rekayasa Amerika sendiri untuk membuat Islam itu hancur. Di sisi lain, permainan politik dan peran ekonomi yang  signifikan membuat negara-negara yang memegang kekuasaan tertinggi di dunia saat ini saling memperebutkan hasil dari kekayaan negara yang diporak-porandakan oleh kelompok militan tersebut. Mesir yang kaya akan kebudayaan kunonya serta Irak yang kaya akan kilang minyaknya, membuat negara tersebut hancur dan tumbang dengan hasil kebudayaan dan kekayaan alam yang dirampas Amerika. Kita tinggal menunggu saja kapan Suriah akan tumbang di bawah kekuasaan Amerika. Jika ISIS semakin besar, maka Amerika punya dalil untuk menyerang ISIS, dan dari sini akan dibuktikan siapakah yang akan menang, antara kebenaran yang tidak dikonsep dan sebuah kebathilan yang dikonsep.Tapi, di sisi lain, masih banyak pejuang-pejuang militan ISIS yang benar-benar menerapkan terwujudnya negara yang bersistemkan Khilafah Islamiyah. Beberapa video yang beredar mengenai pembuatan perpustakaan, rumah sakit, penerapan hukum syariat yang sistemastis dan bersifat tetap juga mendapat apresiasi yang positif dari berbagai kalangan. Maka, tidak heran banyak wanita Prancis yang menyatakan setuju dengan kelompok ISIS lantaran hati mereka tersentuh melihat anak-anak kecil yang diselamatkan oleh militan ISIS.Maka dari itu, kita sebagai mahasiswa yang duduk bangku kuliah, apalagi di program studi Hubungan Internasional, untuk mengetahui apa yang terjadi di balik seluruh agenda dunia belakangan ini, dan itu tidak hanya terjadi semata, melainkan ada beberapa kepentingan yang diperjuangkan di belakangnya. Kita tidak hanya menge-judge sesuatu itu halal, haram, melainkan bagaimana menempatkan diri kita di ranah yang tepat. Alangkah baiknya kita juga menelaah lebih lanjut dan mencari data dan sumber yang valid mengenai isu-isu tersebut.
Wallahu’alaam Bisshowab.   

NB: Dari berbagai Sumber

Opinion about AEC 2015

                           Confronting ASEAN Economic Community  [1]                                              
            The growth development economic country is very important to reach out for increasing stability of economic and also construction in that country. The growth of  economic also  one from element such as to build a strong country, sturdy, and superior. Every country indeed the growth of economics is growth going forward and rapidly, until the economic strength becomes a leading indicator in the success and progress of a country.
            In 2015, Indonesia will be faced with one of the program that has been proclaimed by Leaders of ASEAN Country in 2003. The ASEAN leaders have agreed in the Bali Summit in December 2003, that the ASEAN economic community is going to regional integration in 2020. However, the Leaders of ASEAN have been accelerating the pace of this and implement it from 2020 to 2015. The ASEAN Economic is also applying the 3 pillars in achieving the vision of an ASEAN economic community, namely the economic, socio-cultural, and political-security. Indonesia was supposed to improve competitiveness and cooperation with all countries neighbor this across ASEAN. Why Indonesia should increase his competition? Because Indonesia one of country his competition still weak in the field of economy, good infrastructure, both in terms of trade. In addition, Indonesia still lags behind far enough from other Southeast ASEAN countries such as Singapore, Malaysia and Thailand. Some studies have also linked this problem.
            In contrast to Indonesia, Singapore, Malaysia and Thailand most of its products are dominated by products that have been touched by technology services (medium-high tech). But if only Indonesia itself is dominated by commodity products (primary based) ASEAN’S Free Trade Area, also known as The ASEAN Economic Community allows the country to sells its products to other countries in the all of area of Southeast Asia, and  making it appear that competition is so tight. MEA has been proclaimed by ASEAN leaders is one of the tenth pillars of the ASEAN Community embodies. The Tenth Pillars is outward looking, economic integration, harmonious environment, prosperity, caring societies, common regional identity, living in peace, stability, democratic, and  shared cultural heritage. Since Indonesia is indeed very active pursuit of ASEAN as an organization where Indonesia is active in it. This can be identified from President Suharto’s speech at the opening of the MPR General Session, August 16, 1996, which his said, “Indonesia  needs to expand cooperation  to create the Maphilindo Southeast Asia into a region that has a sector multi cooperation, such as the economic, technology and culture”.
            According to ASEAN Secretariat that AEC data benefit from some neighboring countries which are in the vicinity. In a meeting of Senior Economics Officials Meetings ASEAN at Nay Pay Taw, Myanmar, Sunday 24 August, 2014, also benefiting countries that implement it. Benefits for Indonesia that poverty can be dropped from 45 percent (1990) to 15,6 percent. Except that, the middle class is also up growing from 15 percent to 37 percent. Then in terms of investments grew from US$ 98 billion to US$ 110 billion. And when devoted at Indonesia, investments grow up from US$ 13,8 billion to US$ 19,9 billion (2012). In Terms of gross domestic product, 2005 GDP grew 5,7 percent with a value of US$ 2,31 billion of 2005 grew from US$ 965 (1998) TO US$ 3.601 (2011). And the final advantage in terms of trade, trading profits can be generated by the SMEC (Micro Small Medium) and it would be easier to sell its product to ASEAN Countries.
            Just like two eyes the sword of Persia, this program also has disadvantages. Among others are the many domestic product which have in common with others countries. The lack of standardization and certification of product are also greatly affect domestic product. Why is this? Cause standardization and product certification in advancing economic growth in Indonesia. For example only, in the manufacture of tempe scrambled, which is the genuine food of Indonesia, will be threatened by Thailand, because the standardization and certification of tempe has not been made by government. Other losses are becoming a threat to the nation in the face of the AEC is threatening the competitiveness of Indonesian labors. The number of less-educated workforce in Indonesia is still relativity higher and also most of them are still brought in junior high school and elementary school, so reach 68,27 percent or 74.873.270 of the total population of about 110.08.154 inhabitants  working in Indonesia. 80 percent unemployment in Indonesia now only graduates of Junior High School and Elementary School. If we compare with neighboring countries, 80 percent unemployment, Malaysia and Singapore are high school and college graduates. This is particularly worrying as well as very alarming the nations of Indonesia. Why? because Indonesia’s workforce could be taken by neighboring countries so indirectly of the gentiles can be dismissive of our nation. Our country is already sufficient imported rice abroad and important fish that spend the Indonesian maritime quota. Some the advantages of the above we can conclude that the AEC will be realized in  2015 can be an advantage even though they are a threat to the people of Indonesia. It can be said Indonesia becomes the Initiator in realizing ASEAN integration. Just on the way to a good economic growth requires a very long time and travel for every country in ASEAN make it seems different. There is a country that can be prepared with cooked, some are become sluggish, either because the economy is still in process of advancement, or government which is just way out of place.
            Characteristic, economic size as well as the issues facing every country has also become a problem faced by the nation and also affects the speed and progress as well as the development of these countries in preparing themselves to face the AEC 2015. Singapore is one of ASEAN Countries have prepared themselves carefully which is said they prepared to confronting AEC 2015. Indonesia was therefore, although is not a country that lagged, Indonesia need to boost bilateral cooperation or multi-lateral with other countries and require extra work to face AEC 2015. Actually Indonesia must have a firm policy to face it. And if we want to go a step further in the future, Indonesia actually had enough left, but better late than never. Hopefully, with the leadership Mr. President Joko Widodo and Mr.Vice President Jusuf  Kalla can catch up as well as be able to advance the economic of this nation.
“Better we crawl and walk forward, instead just running and spin in place”                

         (K.H Hasan Abdullah Sahal, Head Master of Gontor Boarding School)




[1] Written by Akbar Rahmadi, done just for opinion about Asean Economic Community)

Islamization Of Knowledge

Hubungan Internasional dalam Perspektif Islam
(ditulis dari pandangan penulis mengenai Islamisasi Ilmu Hubungan Internasional di UNIDA Gontor, Indonesia)



Pendahuluan

Latar Belakang
Dalam Islam, seluruh pola kehidupan manusia sudah diatur sedemikian rupa dan dijelaskan di dalam Al-Qur'an, serta tercantum di Sunnah Nabi-Nya, Muhammad S.A.W. Ajaran Islam memperlihatkan hukum perimbangan antara yang subut (tetap) dan tatawwur (berkembang). Hukum ibadah wajib/mahdah adalah subut, tidak boleh ada inovasi dan pembaharuan, sedang hukum ibadah sosial atau muamalah kemasyarakatan adalah tatawwur, harus ada inovasi dan pembaharuan sesuai dengan perkembangan masyarakat. Selain itu, amalan-amalan seorang hamba sudah termaktub dalam Al-Qur'an dan dilengkapi dengan Hadist Nabi, dari bangun tidur sampai kembali tidur lagi, kesemuanya itu sudah diatur oleh sang Kuasa. Maka, sudah kewajiban bagi kita sebagai hamba untuk mempercayai setiap segala sesuatu yang ada di dunia ini berasal dari kuasa-Nya, tidak terkecuai Ilmu pengetahuan.

Berbicara mengenai ilmu pengetahuan, maka setiap hamba wajib mempercayai bahwa setiap ilmu yang ada di dunia ini berasal dari-Nya, dan tidak ada dikotomi dalam ilmu pengetahuan. Setiap ilmu pengetahuan yang ada di dunia, baik sosial, politik, sejarah, kebudayaan, ilmu pengetahuan alam, dan semua ilmu lainnya pasti terdapat nilai-nilai dan prinsip keislaman di dalamnya, meskipun sangat sulit untuk ditemukan. Banyak para pakar yang berpendapat bahwa ilmu-ilmu pnegetahuan yang lahir setelah Rasulullah wafat pada 625 H, apalagi ilmu sosial atau ilmu umum, tidak ada sangkut pautnya dengan Islam. Padahal, kebudayaan yang sekarang berkembang dan maju di wilayah eropa dan wilayah barat di terinspirasi oleh para ilmuwan-ilmuwan islam yang dari dulu sudah memberi peranan penting dalam perkembangan sains dan ilmu pengetahuan. 

Kita mengetahui bahwa berkembangnya ilmu matematika dan fisika tidak lepas dari peran al-Khowarizmi dalam konteks pembelajaran matematikanya. Di sisi lain, penerangan dari lampu-lampu jalan raya pada masa keemasan Dinasti Turki Ustmani menginspirasi jalan-jalan raya di kota-kota besar di wilayah Eropa, tak terkecuali Prancis dan London. Oleh karena itu, nuansa keilmuan dan kebudayaan yang ada 
sekarang ini, tidak dapat lepas dari suasana keislaman yang dibuat oleh orang-orang dulu, baik ilmuwan ataupun ulama' ulama' pemimpin islam.
Pada makalah ini, penulis akan menjelaskan korelasi antara ilmu hubungan internasional yang selama ini dipelajari oleh penstudi HI dengan konsep keislaman yang sudah ada sejak dahulu kala. Ilmu Hubungan Internasional yang paradigmanya lahir pasca perang dunia pertama dan lahir di kalangan ilmuwan barat memberikan konsep lain dalam islam, bahwa pada dasarnya konsep yang ada di dalam hubungan internasional sudah lama ada dan dibahas pada konsep Medina Charter atau Shohifatul Madina pada tahun 622 SM. Konsep Piagam Madinah yang ditawarkan oleh Nabi Muhammad kala itu sudah menjadi landasan bernegara Madinah sebelum ada negara lain yang memulainya. Maka, di sini penulis melihat bahwa Hubungan Internasional merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan yang diajarkan oleh Nabi Muhammaad SAW dan baru dikenal oleh masyarakat dunia pada sekitar abad pertengahan sampai abad ke-21, serta konsep Ilmu Hubungan Internasional yang termaktub dalam Al-Qur'an.

Pembahasan


Pengertian Ilmu Hubungan Internasional
Yang jadi pertanyaan sekarang adalah, apakah itu ilmu hubungan internasional? Apakah sama antara konsep yang ditawarkan hubungan internasional yang selama ini dipelajari oleh para penstudi HI dengan konsep hubungan internasional yang sudah ada dalam agama islam?. Menurut pendapat beberapa ahli, hubungan internasional merupakan salah satu cabang dari ilmu politik yang mengurusi sistem perpolitikan antar bangsa, baik berupa ekonomi, perdagangan, hukum, hak-hak asasi manusia, lembaga-lembaga dan organisasi yang berskala internasional. Ada juga yang berpendapat bahwa hubungan internasional merupakan salah satu cabang dari ilmu psikologi yang di mana penstudi HI sebagai akademisi mempelajari suatu bangsa dan perkembangan negara tersebut. Menurut Hans J. Morghentau dalam bukunya “Politik Antar Bangsa” hubungan Internasional salah satu cabang dari ilmu politik dan tidak dapat dipisahkan darinya. Selain itu, menurut Morgenthau setiap tindakan yang dilakukan suatu negara berkenaan dengan negara lain adalah bersifat politik2.

Hans J. Morghentau, Penggagas Buku
"Politik Antar Bangsa"
Sedangkan menurut wikipedia, adalah ilmu yang mempelajari hubungan antarnegara, termasuk peran sejumlah negara, organisasi antar-pemerintah (IGO), organisasi non-pemerintah Internasional (INGO), organisasi non-pemerintah (NGO), dan perusahaan multinasional (MNC). Hubungan Internasional merupakan sebuah bidang akademik dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif, karena keduanya berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu.

Seperti yang kita ketahui, ilmu hubungan internasional yang berkembang saat ini merupakan salah satu induk dari ilmu sosial, mengapa? Karena, ilmu hubungan interasional menggunakan berbagai bidang ilmu seperti ekonomi, sejarah, hukum internasional, filsafat, geografi, kerja sosial, sosiologi, antropologi, kriminologi, psikologi, studi gender, dan ilmu budaya atau kulturologi. Hubungan Internasional mencakup rentang isu yang luas, termasuk globalisasi, kedaulatan negara, keamanan internasional, kelestarian lingkungan, proliferasi nuklir, nasionalisme, pembangunan ekonomi, keuangan global, terorisme, kejahatan terorganisasi, keamanan manusia, intervensionisme asing, dan hak asasi manusia.

Secara historis, ilmu hubungan internasional yang ada di paradigma orang barat yaitu ditandai berdasarkan negara yang berdaulat, dan dimulai Perdamaian Westfalen tahun 1648, yang juga sebuah batu loncatan dalam perkembangan sistem negara modern. Padahal, sejak jauh ribuan tahun lalu, Piagam Madinah yang dicanangkan oleh Rasulullah SAW merupakan salah satu undang-undang dan peraturan tertulis pertama yang ada di dunia.
Maka, dari sini kita dapat mengetahui bahwasanya ilmu hubungan internasional yang juga berasal dari kalangan ilmuwan dan peneliti orang barat sudah dibahas sejak jutaan tahun lalu, bahkan sebelum ilmuwan-ilmuwan barat itu lahir. Konsepesi ilmu hubungan internasional yang mempelajari hubungan-hubungan antar negara, baik dari segi militer, ekonomi, politik dan lain-lain sudah lama dibahas dan dijalankan oleh Nabi dan para sahabat sejak beberapa ratus tahun lalu.

Jika kita melihat ilmu hubungan internasional sebagai salah satu cabang ilmu politik, sebenarnya, konsep perebutan kekuasaan sebagai salah satu materi inti dalam ilmu politik juga sudah dijelaskan konsep Islam itu sendiri. Berbeda dengan terminologi yang telah dikenalkan dalam keputusan politik. Al-Qur‟an memperkenalkan istilah-istilah yang relevan dengan kekuasaan politik, satu sama lainnya berbeda. Ada yang namanya “Sulthan” yang artinya “kemampuan fisik untuk melaksanakan pengaruh dan atau paksaan terhadap orang lain atau masyarakat, ada juga “Al-Mulk”, kekuasaan sebagai hak obyek hak(kepemilikan), dan “Al-Hukm”, yang artinya sebagai penyelenggaraan ketertiban dalam kehidupan manusia dengan pendayagunaan aturan-aturan atau norma hukum, baik yang berseumber dari Allah maupun Nabi-Nya ataupun hasil ijtihad manusia, aturan, norma hukum, dan pembuatan hukum.

Al-Qur'an memerintahkan agar hukum-hukum syari'at yang terkandung didalamnya ditegakkan dalam kehidupan manusia sebagai tata tertib individu dan sosial. Perintah tersebut berimplikasi pada pemberian wewenang kepada manusia untuk menata kehidupannya dengan menerapkan hukum Allah tersebut. Dan dari sini diperoleh pengertian bahwa hakikat kekuasaan politik adalah kewenangan (otoritas) untuk menyelenggarakan tertib masyarakat berdasarkan hukum Allah, kekuasaan tersebut bersumber dari Allah dan dilimpahkan melalui firman-Nya (Al-Qur'an) kepada orang-orang yang beriman. Penyelenggaraan yang tertib masyarakat yang berdasarkan hukum kepada Allah itulah yang merupakan perwujudan dari kekuasaan politik tersebut, atau dapat juga dapat diungkapkan bahwa wujud kekuasaan politik tersebut adalah sebuah sistem politik yang diselenggarakan berdasarkan dan menurut hukum Allah yang terkandung dalam Al-Qur'an.

Beberapa Prinsip Hubungan Internasional yang dapat dipahami dalam al-Quran dalam Islam.

Di antara ayat al-Quran yang relevan bagian pembahasan ini adalah: Q.S. al-Hujurat, 49: 13; yang artinya, “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. Kandungan ayat 13 di atas mengemukakan bahwa manusia hanya terdiri dari jenis laki-laki dan perempuan. Penyatuan kedua jenis manusia tersebut, menjadikan mereka banyak dan kemudian mereka hidup berbangsa-bangsa dan bersuku-suku dengan tujuan agar mereka saling kenal mengenal untuk saling membantu dan saling membutuhkan demi tercapainya kehidupan mulia dan kemuliaan.

Kemuliaan manusia di sisi Allah terletak pada derajat ketakwaan kepada-Nya. Jika kandungan ayat tersebut pertautkan dengan ayat-ayat sebelumnya, maka dapat dikatakan bahwa ayat 13 ) di atas relevan dengan hubungan manusia (termasuk orang yang beriman) dengan manusia lainnya. Dengan kata lain, kandungan ayat ini mengemukakan prinsip dasar hubungan sesama manusia. Hal ini dipahami dari seruan yang ditujukan kepada al-nas (seluruh manusia). Sedang kandungan 4 ayat sebelumnya yaitu Q.S. al-Hujurat, 49: 9-12 mengemukakan petunjuk pergaulan antara sesama mu'min. Dengan demikian ayat 13 di atas mengemukakan bagaimana bangunan interaksi antara manusia dengan manusia lainnya. Dari konteks pemahaman yang demikian, maka ayat di atas relevan dengan studi hubungan internasional.5 Ada beberapa kata. kunci yang relevan dengan pembahasan tersebut yaitu: 2 term.

Term pertama secara etimologis mengandung makna tampaknya sesuatu atau jinak dan lupa serta bergoncang. Makna pertama berakar kata dari huruf hamzah, nun dan sin. Sedang makna kedua dan ketiga, berakar kata dari huruf nun, sin dan ya dan huruf nun, wa dan sin. Menurut Muin dari makna tampaknya sesuatu dan jinak menunjuk dua aspek pada manusia yaitu aspek fisik lahiriahnya dan aspek kejiwaannya. Aspek kedua ini relevan dengan sifat keramahan, kesensasian dan pengetahuan, seperti ditunjukkan pada salah satu bentuk derivasi dari akar kata hamza, nun dan sin, yaitu anasa-yu’nisu dan anisa-ya'nisu. Dari konotasi makna kejiwaan tersebut dapat dipahami bahwa manusia adalah makhluk sosial dan mahluk kultural. Dikatakan sebagai mahluk sosial karena manusia memiliki kecenderungan alami untuk senantiasa berkumpul bersama. Sedang dikatakan sebagai mahluk kultural karena manusia memiliki kemampuan dan potensi untuk memiliki ilmu pengetahuan dan menciptakan peradaban. Konotasi makhluk sosial relevan dengan ayat 13 di atas sedangkan konotasi mahluk kultural relevan dengan Q.S al-Nahl, 16: 78.

Kata An-Nas ditemukan di dalam al-Quran sebanyak 240 kali. Menurut beberapa pakar penggunaan kata tersebut di dalam al-Quran menunjuk kepada manusia secara keseluruhan (mutlak). Pandangan ini, dapat dibenarkan mengingat dalam ayat 13 di atas, term An-Nas diikuti dengan term yang menunjukkan jenis manusia yaitu laki-laki (dzakar) dan perempuan (untsaa). Artinya baik laki-laki maupun perempuan adalah An-Nas. Dari sisi ini, dapat ditegaskan bahwa semua manusia apakah itu laki-laki, perempuan, yang kemudian keduanya menjadi bangsa dan suku yang pluralistik- diikat oleh satu ikatan yang sama yaitu ikatan kemanusiaan. Oleh karena itu laki-laki, perempuan, bangsa itu-bangsa ini, suku itu-suku ini sama derajatnya dari sisi kemanusiaannya. Term Syu'uban wa qobaaila, kedua term ini hanya sekali ditemukan di dalam al-Quran. Term syu'ub, secara etimologis mengandung dua makna pokok yang berlawanan yaitu bercerai-berai dan berkumpul. Sedang term qaba'il mengandung makna pokok sesuatu berhadapan dengan sesuatu yang lain. Secara leksikologis term pertama menunjuk makna kelompok manusia yang berkumpul berdasarkan ikatan keturunan, bahasa dan aturan-aturan yang disepakati bersama. Al-Ashfahani berkata bahwa kata ini menunjuk makna, manusia. Yang berkumpul dalam satu kehidupan. Secara leksikologis term kedua menunjuk makna yang bercabang, seperti sekelompok manusia yang diikat oleh suatu kebutuhan hidup, hajat dan keadaan yang sama; kelompok manusia yang bernasab satu ayah dan moyang; jenis hewan dan tumbuhan: tambalan pakaian. Ibnu Mansyur berkata makna qabail adalah anggota bangsa yang dihubungkan dengan kebutuhan dan hajat yang sama. Sedang al-Ashfahani mengartikannya dengan sekelompok manusia yang dikumpulkan, sebagian dari mereka menerima sebagian lainnya.

Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa dalam pandangan al-Quran, hubungan masyarakat manusia baik yang berskala kecil maupun skala internasional (masyarakat dunia atau masyarakat internasional) mesti dibangun atas dasar dan prinsip bahwa semua manusia itu sama dan tidak ada perbedaannya dari sisi kemanusiannya. Inilah yang dimaksudkan dengan pesan Nabi saw. yang disampaikan di Haji Wadha‟. Yaitu, Nabi saw. berpesan: "Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Tuhanmu Esa, ayahmu satu, tidak ada kelebihan orang Arab atas bukan Arab, tidak juga bukan Arab atas orang Arab atau orang yang berkulit hitam dengan yang berkulit merah (putih), tidak juga sebaliknya kecuali dengan takwa. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu adalah yang paling bertakwa." Pesan Nabi SAW dalam hadis tersebut sejalan dengan kandungan ayat 13 surah al-Hujurat di atas.

Menurut Ahmad Mujahid dalam tulisannya, “Hubungan Internasional dalam Al-Qur'an, prinsip dasar ini kemudian berimplikasi pada bentuk pemikiran universal kemanusiaan yang tidak disekat dengan teritorial-geografis (trans teritorial-geografis) seperti yang dikenal dalam bentuk pemikiran negara dan politik nasionalisme". Inilah mungkin salah satu alasan mengapa al-Quran tidak menggunakan term daulah (negara) dalam menunjuk kelompok sosial manusia, sebagai penjabaran lebih jauh dari prinsip di atas, tetapi menggunakan term lainnya, seperti term syu'ub dan qaba'il serta berbagai term lainnya. Hal ini menarik untuk di analisis. Tapi, satu alasan (yang mungkin dapat dipertimbangkan dan didiskusikan lebih jauh), yaitu konsep syu’ub lebih luas dibanding dengan konsep kenegaraan. Dikatakan demikian karena konsep syu'ub tersebut tidak disekat dengan teritorial-geografis. Demikian pula dengan kesukuan (qabail). Selain itu, dari sudut sosiologis perekat vang melekat pada istilah syu'ub dan qaba'il lebih kuat dibanding dengan perekat kenegaraan.

Perjanjian Hudaibiyyah dan Piagam Madinah sebagai Tonggak Sejarah Kehidupan Bangsa Bernegara. 



Berkembangnya Islam sampai ke seluruh penjuru dunia, dan tetap bertahan sampai zaman sekarang ini, salah satu faktornya adalah kecerdasan sang pembawa risalah tersebut, yaitu Nabi Muhammad SAW. Beliau adalah tokoh dengan karakter yang paling hebat. Bahkan Michael J Hart yang non muslim pun menempatkan beliau di urutan teratas dalam daftar 10 orang terhebat dalam buku karyanya. Salah satu bukti kehebatan Nabi Muhammad SAW adalah peristiwa terjadinya Perjanjian Hudaibiyah, atau Shulhul Hudaibiyah.

Sedangkan isi dari Perjanjian Hudaibiyah tersebut menurut riwayat, intinya adalah:
1. Gencatan senjata antara Mekah dengan Madinah selama 10 tahun.
2. Bagi penduduk Mekah yang menyeberang ke Madinah tanpa izin walinya harus dikembalikan ke Mekah.
3. Bagi penduduk Madinah yang menyeberang ke Mekah tidak boleh kembali ke Madinah.
4. Bagi penduduk selain Mekah dan Madinah, dibebaskan memilih untuk berpihak ke Mekah atau Madinah.
5. Pada saat itu Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya harus meninggalkan Mekah.
6. Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya dipersilahkan kembali lagi ke Mekah setahun setelah perjanjian itu, dan akan dipersilahkan tinggal selama 3 hari dengan syarat hanya membawa pedang dalam sarungnya (maksudnya membawa pedang hanya untuk berjaga- jaga, bukan digunakan untuk menyerang). Dalam masa 3 hari itu kaum Quraisy (Mekah) akan menyingkir keluar dari Mekah.

Peraturan yang tertulis ini sudah ada sejak ribuan tahun lalu, sebelum lahirnya Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dibuat oleh United Nation pada tahun 1920. Bahkan perjanjian Hubaibiyyah menurut banyak ahli politik kenegaraan sebagai tonggak dasar kehidupan bangsa dan bernegara. Ini membuktikan bahwa kehidupan bernegara sebelum adanya ilmu hubungan internasional dan Persatuan Bangsa-bangsa pada tahun 1920, sudah lama diselenggarakan oleh Nabi.
Ketika perjanjian ini diselenggarakan, Nabi Muhammad SAW mempunyai pandangan yang orang lain tidak mampu menangkapnya. Dan hal ini tidak pernah beliau beritahukan kepada sahabat- sahabat beliau, bahkan kepada Abu Bakar r.a dan Umar r.a. Ini beliau lakukan demi menjaga rahasia strategi beliau. Maka beliau membiarkan para sahabat dan Kaum Muslimin dalam keadaan seperti itu. Ternyata, setelah kemenangan Islam terjadi, kita bisa mengambil pelajaran bahwa paling tidak ada 2 hal penting yang beliau ambil dari Perjanjian Hudaibiyah tersebut.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Kaum Quraisy dengan Suhail bin Amr sebagai wakilnya. Suku Quraisy adalah suku paling terhormat di daerah Arab, sehingga siapapun akan menghormati apa yang mereka tentukan. Dengan penandatanganan perjanjian ini, maka Madinah diakui sebagai suatu daerah yang mempunyai otoritas sendiri. Jika Suku Quraisy telah mengakui, maka suku- suku lain pun pasti mengakuinya. Dengan perjanjian ini, maka pihak Quraisy (Mekah) memberi kekuasaan kepada Madinah untuk menghukum mereka jika menyalahi perjanjian tersebut. Ternyata sangat hebat konsekuensi dari perjanjian ini. Kaum Muslimin Madinah yang tadinya dianggap bukan apa-apa, sejak perjanjian itu dibuat bisa menghukum suku yang paling terhormat di Arab. Perlu diketahui bahwa Islam melarang memerangi suatu kaum atau seseorang tanpa orang atau kaum tersebut melakukan kesalahan. Ini bisa dilihat dalam Al Qur‟an Surat Al Hajj ayat 39- 40.

Maka dengan keuntungan yang didapat dari Perjanjian Hudaibiyah itu, Nabi Muhammad berusaha mengukuhkan status Madinah dengan cara mengutus berbagai utusan kepada pemimpin negara- negara tetangga, diantaranya Mesir, Persia, Romawi, Habasyah (Ethiopia), dan lain- lain. Selain itu beliau juga menyebar pendakwah untuk menyebarkan Agama Islam. Kemudian dengan dijaminnya Quraisy tidak akan memusuhi Kaum Muslimin, maka Kaum Muslimin bisa dengan leluasa menghukum Kaum Yahudi Khaibar yang telah mendalangi penyerangan terhadap Kaum Muslim Madinah dalam Perang Ahzab/ Khandaq. Ini yang beliau lakukan sehingga Kaum Yahudi pun di kemudian hari tidak berani lagi mengganggu Madinah.

Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW tahu betul karakter orang- orang Mekah. Beliau yakin bahwa mereka akan melanggar perjanjian itu sebelum masa berlakunya selesai. Dan itu benar- benar terjadi. Maka ketika Bani Bakr yang menyatakan berpihak kepada Quraisy dan didukung beberapa tokoh Quraisy diantaranya Ikrima bin Abu Jahal menyerang Bani Khuza‟ah yang menyatakan memihak Madinah, Nabi Muhammad segera menyiapkan rencana untuk menghukum Kaum Quraisy. Dan pada akhirnya, terjadilah penaklukan Mekah tanpa perlawanan berarti dari penduduk Mekah. Mekkah yang pada saat itu memenangkan konflik yang berkepanjangan dan Mekkah memulai babak baru dalam perkembangan Islam.

Lima belas abad yang lalu sebelum banyak masyarakat dunia mengenal konsitusi tertulis, bersamaan tahun pertama Hijrah pada tahun 622 M, Rasulullah Muhammad telah membuat “Piagam Madinah” yang dikenal konstitusi tertulis pertama di dunia dan sangat luar biasa.
Penyebutan konstitusi tertulis pertama di dunia ini bukan tanpa dasar. Sebab konstitusi Aristoteles Athena yang ditulis pada Papyrus, ditemukan oleh seorang misionaris Amerika di Mesir baru pada tahun 1890 dan diterbitkan pada tahun 1891, itupun tidak dianggap sebuah konstitusi. Tulisan-tulisan hukum lainnya pada perilaku masyarakat kuno telah ditemukan, tetapi tidak dapat digambarkan sebagai konstitusi.

Sementara itu, sejarah konstitusi Amerika Serikat baru disusun beberapa tahun setelah pernyataan kemerdekaan Amerika Serikat (AS) yang ditanda tangani pada tahun 1776. Itupun mengalami banyak perubahan (amandemen) “Piagam Madinah” (Madinah Charter) adalah konstitusi tertulis pertama mendahului Magna Carta, yang berarti Piagam Besar, disepakati di Runnymede, Surrey pada tahun 1215. Landasan bagi konstitusi Inggris ini pula yang menjadi rujukan Amerika membuat konstitusi yang selama ini dianggap oleh Barat sebagai “dokumen penting dari dunia Barat” dan menjadi rujukan/model banyak negara di dunia. Kehadiran “Piagam Madinah” nyaris 6 abad mendahului Magna Charta, dan hampir 12 abad mendahului Konstitusi Amerika Serikat ataupun Prancis.9
Kandungan “Piagam Madinah” terdiri daripada 47 pasal, 23 pasal membicarakan tentang hubungan antara umat Islam yaitu; antara Kaum Anshar dan Kaum Muhajirin.

ISI PIAGAM

Berikut ini adalah poin-poin piagam secara ringkas:
A. Poin-Poin yang berkaitan dengan Kaum Muslimin.

1. Kaum mukminin yang berasal dari Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang bergabung dan berjuang bersama mereka adalah satu umat, yang lain tidak.
2. Kaum mukminin yang berasal dari Muhajirin, bani Sa'idah, Bani 'Auf, Bani al Harits, Bani Jusyam, Bani Najjar, Bani Amr bin 'Auf, Bani an Nabit dan al-Aus boleh tetap berada dalam kebiasaan mereka yaitu tolong-menolong dalam membayar diat di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara baik dan adil di antara mukminin.
3. Sesungguhnya kaum mukminin tidak boleh membiarkan orang yang menanggung beban berat karena memiliki keluarga besar atau utang diantara mereka, membantunya dengan baik dalam pembayaran tebusan atau diat.
4. Orang-orang mukmin yang bertaqwa harus menentang orang yang zalim diantara mereka. Kekuatan mereka bersatu dalam menentang yang zhalim, meskipun orang yang zhalim adalah anak dari salah seorang diantara mereka.
5. Jaminan Allah itu satu. Allah akan memberikan jaminan kepada kaum muslimin yang paling rendah. Sesungguhnya mukminin itu saling membantu diantara mereka, tidak dengan yang lain.
6. Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kaum mukminin berhak mendapatkan pertolongan dan santunan selama kaum Yahudi ini tidak menzhalimi kaum muslimin dan tidak bergabung dengan musuh dalam memerangi kaum muslimin

B. Poin-poin yang berkaitan dengan Kaum Musyrik

Kaum musyrik Madinah tidak boleh melindungi harta atau jiwa kaum kafir Quraisy (Makkah) dan juga tidak boleh menghalangi kaum muslimin darinya.

C. Poin-poin yang berkaitan Dengan Yahudi.
1. Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.
2. Kaum Yahudi dari Bani 'Auf adalah satu umat dengan mukminin. Kaum Yahudi berhak atas agama, budak-budak dan jiwa-jiwa mereka. Ketentuan ini juga berlaku bagi kaum Yahudi yang lain yang berasal dari bani Najjar, bani Harits, Bani Sa'idah, Bani Jusyam, Bani al Aus, Bani dan Bani Tsa‟labah. Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama seperti mereka (Yahudi).
3. Tidak ada seorang Yahudi pun yang dibenarkan ikut berperang, kecuali dengan izin Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
4. Kaum Yahudi berkewajiban menanggung biaya perang mereka dan kaum muslimin juga berkewajiban menanggung biaya perang mereka. Kaum muslimin dan Yahudi harus saling membantu dalam menghadapi orang yang memusuhi pendukung piagam ini, saling memberi nasehat serta membela pihak yang terzhalimi.

D. Poin-poin yang berkaitan dengan ketentuan umum:
1. Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya haram (suci) bagi warga pendukung piagam ini. Dan sesungguhnya orang yang mendapat jaminan (diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang tidak melakukan sesuatu yang membahayakan dan tidak khianat. Jaminan tidak boleh diberikan kecuali dengan seizin pendukung piagam ini.
2. Bila terjadi suatu persitiwa atau perselisihan di antara pendukung piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, maka penyelesaiannya menurut Allah Azza wa Jalla, dan Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
3. Kaum kafir Quraisy (Mekkah) dan juga pendukung mereka tidak boleh diberikan jaminan keselamatan.
4. Para pendukung piagam harus saling membantu dalam menghadapi musuh yang menyerang kota Yatsrib.
5. Orang yang keluar (bepergian) aman, dan orang berada di Madinah juga aman, kecuali orang yang zhalim dan khianat. Dan Allah Azza wa Jalla adalah penjamin bagi orang yang baik dan bertakwa juga Muhammad Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dari beberapa poin-poin piagam madinah tersebut, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa aturan-aturan yang dibuat oleh Nabi Muhammad dan para pembesar Madinah kala itu merupakan salah satu kejeniusan nabi dalam ketatanegaraan, serta dalam mengambil kebijakan politik ala nabi sendiri. Nabi Muhammad sangat mahir dalam pembuatan keputusan serta pengambilan kebijakan. Pelajaran yang dapat kita ambil dari Piagam Madinah tersebut yaitu, Piagam ini merupakan peraturan pertama yang ditulis di dunia. Selain itu Dalam piagam ini terdapat landasan perundang-undangan, misalnya :
a. Pembentukan umat berdasarkan aqidah dan agama sehingga mencakup seluruh kaum muslimin dimanapun berada.
b. Pembentukan umat atau jama‟ah berdasarkan tempat tinggal, sehingga mencakup muslim dan non muslim yang tinggal disana.
c. Adanya persamaan dalam pergaulan secara umum.
d. Larangan melindungi pelaku kriminal.
e. Larangan bagi kaum Yahudi untuk ikut berperang kecuali dengan izin Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
f. Larangan perbuatan zhalim pada harta, kehormatan dan lain sebagainya.
g. Larangan melakukan perjanjian damai secara pribadi dengan musuh.
h. Larangan melindungi pihak musuh.
i. Keharusan ikut andil dalam pembiayaan yang diperlukan dalam rangka membela negara.
j. Keharusan membayar diyat dari yang melakukan pembunuhan.
k. Tebusan tawanan.
l. Melestarikan kebiasaan yang baik.

Penutup

Kesimpulan

Dari apa yang dijelaskan diatas tadi, penulis berharap bahwa apa yang dipelajari dalam studi ilmu Hubungan Internasional tidak dapat lepas dari ilmu pengetahuan agama islam, yang juga merupakan sejarah-sejarah kenabian Nabi Muhammad. Selain itu, secara historis, hubungan internasional yang lahir pasca perang dunia juga menjadi bahan studi para ilmuwan barat untuk menganalisis hubungan suatu negara dengan negara lain, sehingga banyak dari penstudi hubungan internasional lahir dari kawasan negara-negara yang berkecimpung dalam perang dunia kala itu, dan peranan ilmuwan muslim sangat transparan. Hubungan Internasional yang menjadi mata kuliah pada abad ini di berbagai perguruan tinggi di berbagai universitas di dunia menjadi salah satu euphoria tersendiri bagi setiap penstudinya, karena para penstudi HI itu sendiri mempelajari hubungan negara-negara dari segi apapun, agar tidak terjadi perang dunia kembali, sebagaimana yang terjadi pada tahun 1914 dan 1940.

Hubungan internasional telah menjadi salah satu euphoria tersendiri dalam hidup Habluminannas atau hubungan antar manusia di zaman modern ini, dulunya keberadaan hubungan internasional hanya terbatas dalam lingkup antara negara dengan negara atau pemerintah negara satu dengan negara yang lain. Seiring dengan berkembangnya zaman maka subyek hubungan internasional telah berkembang dan tentunya cakupannya menjadi luas yaitu salah satunya menjadi hubungan individu satu dan individu yang lain di negara yang berbeda. Al-Qur‟an juga memandang bahwa kehidupan yang baik itu merupakan kehidupan yang sangat menjunjung tinggi kesejahteraan dan keselamatan bagi setiap warga negara pada suatu bangsa, sehingga terciptalah perdamaian. Mengutip pembukaan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa “…Memajukan hubungan persahabatan antar bangsa-bangsa berdasarkan penghargaan atas prinsip kesamaan hak dan hak-hak bangsa untuk menentukan nasib sendiri, dan mengambil tindakan-tindakan lain yang tepat untuk memperteguh perdamaian dunia…”10, konsep perdamaian juga sudah dijelaskan dalam islam sejak Rasulullullah menetapkan Piagam Madinah pada tahun 622 SM.

Semoga apa yang dibahas oleh penulis pada makalah ini bermanfaat bagi kita semua semua. Maka, dimulai dari bangku kuliah Universitas Darussalam, penulis berharap lulusan Universitas Darussalam Gontor khususnya untuk program Studi Hubungan Internasional dapat mengembalikan kembali peran Islam yang sesungguhnya, baik dalam hubungan antar sesama dalam wujud sosialisasi masyarakat, dan juga hubungan antar negara.

Daftar Pustaka
1. Morgenthau, J. Hans, Politic Among Nations, The Struggle for Power and Peace, diterjemahkan oleh S. Maimoern, A. M., Fatwan, Cecep Sudrajat dengan judul Politik Antar Bangsa, edisi revisi, Jakarta Pustaka Obor, 2010
2. Al-Umariy, DR Akram Dhiya‟, dalam as Siraatun Nabawiyah as Shahihah dan DR Mahdi Rizqullah Ahmad dalam as Siratun Nabawiyah Fi Dhauil Mashadiril Ashliyyah, disalin oleh Majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XII/1430H/2009. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah, Surakarta.
3. Salim, Abdul Mu‟in, Fiqh Siyasah, Konsepsi Kekuasaan Politik dalam Al-Qur’an, cetakan pertama, PT. Raja Grafindo Persada, 1994
4. http://ahmadharakan.com/hubungan-internasional-dari-perspektif-alquran/,
5. https://www.islampos.com/perjanjian-hudaibiyah-bukti-kejeniusan-politik-nabi-99285/,
6. http://www.uin-alauddin.ac.id/download-3.%20Hub.%20Internasional-Mujahid.pdf, ditulis oleh Ahmad Mujahid, hal: 231, 
7. http://www.hidayatullah.com/spesial/ragam/read/2014/11/15/33214/piagam-madinah-konstitusi-tertulis-pertama-di-dunia-1.html
---o0o---

Critical Review

The Negotiation with Violence Separatist Movement


      Hallo brother, we would not negotiate with the terrorist or Violence separatist movement. We believe that the terrorist movement is a part of disruptive group that will disturb our sovereignty. We also know the separatist movement is distinction with the nationality of the country that able under the fire. The negotiation with them we cannot do that just with diplomacy method or soft method in term of conflict, but also we can send the military group and have same power and same militant weapon to attack them, to combat them. Because in every cases of terrorism are mostly ask for soft negotiation in term of soft diplomacy, but there is no result and absolutely became bad dream for government and detainees who was detained by terrorist.
      But in reality we have to know that Indonesia in every hostage cases use the military aid to end the cases. When the crew of Sinar Kudus detained with the separatist movement from Somalia in March 2011, Indonesia Government send the special force to end that bad event, and after monitoring for long time, Indonesia can be able to finish that cases and safe the citizen, and bring them to homeland.
      When it comes to negotiating with terrorists, there is a clear disconnect between what governments profess and what they actually do. But the rigidity of the "no negotiations" stance has prevented any systematic exploration of how best to conduct such negotiations. How can a government talk to terrorists without jeopardizing the integrity of its political system? We think in term of conflict that separatist movement always have the political system that want make us such as government  to obey and conform what they want.

      The key objective for any government contemplating negotiations with terrorists is not simply to end violence but to do so in a way that minimizes the risk of setting dangerous precedents and destabilizing its political system. Due to this goal, we have to know that the separatist movement want make the bad condition as they want. This is what the Government can accepted and not appropriate with the us. So, to confront them that action we can send the military aid and superpower soldier to end them, but before that we have to know what they want from its political need and we discuss with our own country how to finish them.

This Article Especially to answer the Problem about Hostage Condition that what Indonesia and Filiphina Government Confront with Abu Sayyaf Military Aid and Separatist Movement. 

---o0o---

Pengalaman Magang di Kementerian Luar Negeri

1.1 Foto ketika mengawal pelaksanaan acara Focus Group Discussion dengan Kemenlu mengenai Prospek Perdamaian di Afghanistan. Tangerang, ...