Studi Islam
dalam Hubungan Internasional
Ilmu hubungan internasional salah
satu ilmu yang baru dalam konteks ilmu sosial dan ilmu politik. Ilmu hubungan
internasional yang selama ini menjadi salah satu jurusan atau program studi
favorit di berbagai universitas yang ada di Indonesia bahkan dunia sekalipun,
telah menjadikannya sebagai studi yang sangat baru dan sangat diminati dalam dunia
akademisi ilmu sosial dan ilmu politik. Meski beberapa pendapat mengatakan
bahwa studi hubungan internasional hanya belajar politik antar bangsa, akan
tetapi ilmu ini juga mempelajari hal yang lain seperti ekonomi, sejarah,
politik, geografi, filsafat, psikologi, sosiologi, antropologi, budaya dan
berbagai macam cabang ilmu humaniora lainnya.
Selanjutnya, apakah ada hubungan
internasional dengan studi islam yang selama ini menjadi kekuatan baru dalam
segala bidang akademik?, Bagaimanakah studi Islam dalam konsep hubungan
internasional?, bagaimana ciri-cirinya?, dan apakah ada konsep atau teori
sendiri dalam hubungan hubungan internasional mengenai studi islam ini?.
Esensinya, Studi Islam dalam
hubungan islam sudah dibahas, dan bahkan sudah dipraktekkan sejak zaman Rasulullah
SAW. Kepawaian Rasululah SAW dalam mengemban amanat sebagai Rasul dan Nabi
penutup bagi nabi-nabi sebelumnya juga membuktikan bahwa dakwah beliau sangat
bagus dan sangat mengandung nilai politis yang tinggi. Ini dibuktikan dengan
kemampuan beliau dalam mengumpulkan dan “menjinakkan” para petinggi quraisy
yang dibungkus dalam perjanjian Hudaibiyyah. Selain itu, Medina Carter atau Piagam Madinah
yang dibahas beberapa tahun setelahnya dan menjaadi salah satu produk kenabian terbaik
yang pernah ada.
Agama Islam merupakan agama yang
rahmatan lil’alamin. Di dalamnya terdapat berbagai macam kisah dan peristiwa
yang sudah lampau maupun yang akan datang, peristiwa yang akan terjadi dan
bahkan belum terjadi sekalipun. Karena Agama Islam menjadi agama yang telah
disempurnakan oleh Allah dan telah mendapat legitimasi yang tinggi oleh umat
manusia, maka sebagai umat Nabi Muhammad yang memeluk agama Islam sudah
seharusnya menjunjung tinggi ajaran yang mulia ini. Apa yang menjadi landasan
umat Muslim sedunia sejak dulu sampai sekarang berupa Al-Qur’an dan Al-hadist
juga menjadi landasan utama bagi umat Islam dan untuk merencanakan harmoni kehidupan
yang ada di dunia maupun di akhirat. Apa yang ada di Al-Qur’an juga harus
menjadi landasan utama dalam studi hubungan internasional. Mungkin sampai saat
ini hanya beberapa saja para penstudi HI yang kurang menjadikan Al-Qur’an
sebgai pedoman dalam kehidupan bernegara dan berpolitik, baik secara individual
maupun secaraa kelompok (kehidupan masyarakat). Akan tetapi, tidak menjadi
suatu alasan bahwa Islam tidak bisa menerima ilmu kontemporer ini. Merujuk
kepada produk Rasullullah SAW berupa Perjanjian Hudaibiyyah dan Medina Carter
tidak kalah akurat pembuktiannya jika kita ingin melihat sejarah perdaban Islam
yang lampau. Zaman kenabian saja belum ada teknologi ilmu politik sudah
dipraktekkan dan dimplementasikan sedemikian rupa, apalagi zaman sekarang yang
dimana peran teknologi lebih dominan daripada yang lain, maka sebagai ilmuwan
muslim kita juga mengembangkan ilmu ini, meskipun salah satu cabang dari imu
kontemporer.
Nilai-Nilai
Islam dalam Studi Hubungan Internasional.
Dalam studi hubungan internasional teori
realisme, liberalisme, kedaulatan, dependensi, kepentingan negara dan berbagai
macam teori-teori kontemporer juga muncul. Oleh karena itu, Islam hadir sebagai
ajaran yang universal dan menghadirkan beberapa teori yang menjadikannnya
landasan bagi umat muslim, khususnya mereka mempelajari ilmu ini. Dalam
Hubungan Internasional dikenal Karamah Insaniyyah yang menjadi tolak ukur
sebuah power atau kekuasaan. Selain itu, konsep kerjasama dan kebebasan dibungkus
dalam konsep At-Ta’awun Al-Insaniyyah.
Dalam hubungan internasional yang mengedepankan
“national interest” atau konsep kepentingan negara dalam Islam dibahas dalam
bentuk Ummatan Wahidatan, yang Allah telah menegaskannya dalam Qur’an Surah
Al-Baqoroh ayat 312. Beberapa konsep dalam ilmu HI seperti toleransi dan umat
beragama dalam Islam dinamakan At-Tasamuh. Sedangkan paham pragmatism dikomparatifkan
dengan konsep Fadlilah atau konsep kemuliaan diri. Konsep ‘Adalah juga atau
konsep Keadilan juga menjadi patokan dalam studi Hubungan Internasional.
Sebenarnya masih banyak dalil-dalil dalam Qur’an yang menjadi sumber dalam
hubungan internasional yang sudah dibahas dan termaktub dalam Al-Qur’an.
Demikian dijelaskan secara singkat
studi Islam dalam Hubungan Internasional. Apa yang ada dalam studi Hubungan
Internasioal selama ini juga tidak lepas dari para pemikir muslim. Akan tetapi
peran pemikir muslim baru beberapa saja dan tidak banyak. Oleh karena itu
diharapkan kepada kader-kader bangsa yang selama ini menuntut ilmu hubungan
internasional apalagi yang megkaji khusus maslah islam dan perspekifnya di
Barat, begitu pula dengan para sarjana HI dari negeri ini yang melanjutkan
studinya di luar negeri pun harus berkecimpung dalam hubungan internasional,
serta menanamkan nilai-nilai keislaman dalam islam.
---o0o---