#DiplomatNyantri di Gontor sebagai People to People Diplomacy, Langkah Besar Kemlu Mencetak Diplomat Muda Indonesia Berkepribadian Dan berwawasan Pesantren.
By Muhammad Akbar Rahmadi, HI UNIDA Gontor 2014
Akhir Bulan Rajab dan awal hingga pertengahan April, UNIDA Gontor, Ponorogo mulai sibuk mempersiapkan kedatangan diplomat muda Indonesia dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang berjumlah 47 orang, meskipun yang hadir berjumlah 36 orang. Sebagian panitia yang dibimbing oleh Asatidz dan Ustadzah sudah melakukan koordinasi yang matang beberapa malam sebelumnya dengan biro dan lembaga Kampus yang khusus menangani kerjasama lembaga. Paginya, dengan persiapan yang apik dan matang, beberapa panitia berangkat ke Bandara Adi Sucipto Solo dengan beberapa rombongan mobil pondok untuk menyambut kedatangan para diplomat.
Suasana hangat pagi nan cerah menambah jiwa semangat dan optimistis mahasiswa dan dosen2 kali ini. Betapa tidak, putra-putri terbaik negeri ini sebagai penggerak mesin diplomasi Indonesia ingin belajar dan berbagi, lebih tepatnya lagi #mondok atau #nyantri di Universitas Darussalam Gontor, sebagai kelanjutan jenjang menengah di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Indonesia.
Agenda mondok atau nyantri yang terselenggarakan sukses seminggu ini terlaksana atas hasil kerjasama & kolaborasi Kementerian Luar Negeri RI dan Universitas Darussalam Gontor, yang melibatkan jajaran dosen dan mahasiswa yang terdiri dari prodi Hubungan Internasional dan Ilmu Komunikasi, yang keduanya di bawah naungan Fakultas
Humaniora. Dari pihak Kemenlu RI ialah Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan, dalam jenjang Sekolah Staf Dinas Luar Negeri Kemlu RI, Angkatan ke 60 yang semuanya berproses menuju tingkat Diplomat Madya. Dipimpin oleh Direktur Sesdilu, Bapak M. Aji Surya, yang sangat akrab jika dipanggil dengan #DiplomatZamanNow dan tentunya
ditujukan kepada semua peserta SESDILU 60.
Perlu sepengetahuan, dalam Kementerian Luar Negeri RI, ada tiga jenjang proses pendidikan Diplomat karir, yaitu 1) Sekdilu, atau Sekolah Dinas Luar Negeri, 2) Sesdilu, atau Sekolah Staf Luar Negeri dan 3) Sesparlu, Sekolah Staf dan Pimpinan Luar Negeri. Semua jenjang ini diadakan secara bertahap dan akan menjadi mercusuar kemajuan para diplomat dan praktisi Kemenlu RI dalam mengawal mesin diplomasi Indonesia.
Selama 4 hari mereka di sini, kegiatan santri dan santriwati yang variatif nan dinamis disajikan oleh pondok dengan penuh khidmat dan kearifan. Lalu lalang ribuan santri seperti air yang mengalir, berada dalam alam pendidikan Pondok Gontor yang khas dengan kedisiplinan yang rapi dan elegan, menjadi salah satu pemandangan yang unik bagi peserta diplomat yang sedang nyantri. Para diplomat pun belajar dan melihat realitas alam pendidikan Gontor, penegakan disiplin bahasa di Gontor, antrian panjang di dapur umum, percakapan khas bahasa arab pondok, hingga mondar-mandir dalam suasana keakraban santri dan guru-guru di malam hari yang semuanya menambah keteduhan dan harmoni Pondok Madani (istilah Gontor dalam Novel Negeri 5 Menara Karya Ust. A. Fuadi).
Menjelang maghrib di Pondok Putra dan Putri, nuansa damai dan sejuk pun datang. Dengan aroma disiplin, santri yang terlambat akan diberdirikan, menjadi ciri khas tersendiri, bahwa disiplin dalam pergi ke Masjid adalah usaha untuk mendidik diri sendiri dan keluarga di masyarakat nanti, hingga lantunan azan tiba. Di malam awal kedatangan para diplomat, mereka diarahkan untuk mendengar Pesan dan Nasehat dari Kyai Gontor, KH Hasan Abdullah Sahal. Dengan kharismatik seorang Kyai, Kyai Hasan menyampaikan peran penting seorang diplomat akan wawasan kepesantrenan dan Islam sebagai Rahmat dan salah satu pilar utama diplomasi Indonesia.
Besok paginya, latihan senam ala Pondok diadakan bersama para #DiplomatZAmanNow, sempat juga latihan bola bersama hingga mengajak guru dan mahasiswa untuk ikut andil dalam jeni olahraga terbesar di jagad ini. Meskipun dimenangkan oleh Tim kampus UNIDA, nilai2 kebersamaan dan sportivitas tetap di junjung tinggi para Diplomat Muda, Tim #Sesdilu60
Suasana menjadi ddem lan tentrem tatkala panggilan Azan Jum’at mulai menggema dan mengarahkan para Santri Gontor yang ribuan itu serta #DiplomatNyantri untuk bersegera ke Masjid. Dilanjutkan besoknya, segala elemen kampus UNIDA Gontor memberikan sumbangsih yang optimal di kelas-kelas diskusi, baik tentang diplomasi ekonomi, perlindungan WNI, tantangan dan peluang dari regionalisme hingga
pemaparan tentang Simulasi Sidang PBB, OKI, dan International Conference. Para Diplomat muda juga bertemu Rektor UNIDA Gontor, Prof. Amal Fathullah Zarkasyi. Selain itu, kehadiran Pakar Peradaban Islam, Penulis buku Misykat yang juga sebagai wakil Rektor 1 UNIDA Gontor, Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi MA menambah suasana keakraban diskusi Diplomat dan akademisi.
Dalam sepekan ini, para Diplomat membagi pengalaman mereka sebagai praktisi selama apa saja tantangan dan peluang menjadi diplomat. Di sisi lain, wadah pertukaran ide dan gagasan kepesantrenan yang dibagi oleh mahasiswa UNIDA Gontor menjadi nilai plus tersendiri bagi diplomat. Di sore hari, Senam raga juga dimaksimalkan bersama para santri dan mahaiswa #Santriwati. Ini juga penting karena #AkalYangSehat terdapat pada #BadanYangSehat pula.
Pengalaman kami, yang pernah #mondok dan #nyantri di Gontor, kenapa Gontor
tetap eksis hingga hari ini, karena pendidikan kepemimpinan di Gontor sangat khas dan mempunyai makna dan kesan edukatif kepada para santri-santri. Pondok Pesantren adalah corak asli pendidikan Indonesia yang indigineous. Pendidikan Keislaman di Pondok yang berdaya sentuh Rahmatan Lil’Alamin, mampu mencetak dan mengkader alumninya hingga mampu berkiprah di mana saja kapan saja di medan apa saja, dan semuanya itu dalam rangka mendidik Santri.
Sebut saja Wakil Menteri Luar Negeri RI saat ini, Bpk AM Fachir, yang juga alumni Gontor. Beliau pernah menjabat sebagai Dubes RI di Mesir dan Wakil Dubes di Arab Saudi. Suatu kali, beliau pernah bercerita bahwa pengalaman latihan Pramuka saja di Gontor, mengajarkan santri untuk selalu semangat dalam totalitas tinggi dalam
menuntaskan pekerjaan. Ini kemudian menginspirasi Pak Fachir untuk terus semangat dalam mengawal perlindungan WNI di beberapa konflik di negara-negara Timur Tengah saat menjadi diplomat sebelum menjadi dubes (pengalaman kami menghadiri sarasehan alumni Gontor 90 tahun Gontor & wawancara langsung di kantor beliau).
Tidak hanya itu, bahasa arab dan inggris sebagai poros pendidikan linguistic santri menjadi andalan ketika mereka sudah lulus dan terjun di dunia kerja manapun itu. Contohnya saja, yang mewakili Kemenlu RI dalam penerjemahan resmi negara saat kedatangan King Salman Bin Abdul Aziz ke Indonesia juga alumni Gontor, Syahrul Murajjab, yang kini mengemban amanah negara sebagai diplomat Indonesia di Riyadh, Arab Saudi. Bahkan ada beberapa alumni Gontor yang memilih untuk menjadi staf lokal di berbagai perwakilan RI di Eropa dan Timur Tengah. Masih banyak lagi peran santri dan alumni Pondok, tidak hanya Gontor saja, yang memberikan pesan positif bahwa alumni pondok pesantren tentunya bisa bersaing dan memanfaatkan peluang dan tantangan yang ada ketika mereka sudah lulus dan terjun langsung di masyarakat
nantinya.
Tantangan ke depan tentu banyak. Kolaborasi antara unsur-unsur pemerintah dan masyarakat sipil dalam menjawab segala tantangan global perlu terus dilakukan agar menghasilkan solusi-solusi yang mampu menjawab masalah yang dilihat dari berbagai perspektif, apalagi sudut pandang kepesantrenan. Apa yang dilaksanakan oleh Kemlu RI dan Gontor beberapa hari ini memberikan pesan positif bahwa Para Diplomat dan Negosiator Indonesia bisa terus menjadi pilar kokoh dalam menjawab tantangan global.
Para diplomat belajar tentang arti keikhlasan, kesederhanaan, berdikari dan ukhuwah Islamiyah serta kebebasan yang positif dalam lingkungan kepesantrenan. Selain itu, motto pondok berupa Berbudi tinggi, berbadan sehat, berpengetahuan luas dan berpikiran bebas mampu dialami para diplomat dalam sepekan yang betul-betul di alam kekhusyukan santri. People to People Diplomacy_semacam ini perlu terus digaungkan agar kedepannya, semakin banyak para diplomat Indonesia yang memahami kultur kepesantrenan sebagai corak pendidikan Asli Indonesia. Tujuannya adalah agar para diplomat dapat menerjemahkan Rahmat sebagai perbendaharaan Ilahiyah yang menjadi ruh dari Islam, ke dalam berbagai bentuk ekspresi universal dalam interaksi antar bangsa. Hanya dengan ini, Indonesia bisa eksis dan bermakna dalam percaturan dunia.
Santri pun demikian, tidak hanya bisa membaca kitab dan duduk di madrasah serta masjid saja, melainkan santri harus mampu membaca isu-isu aktual, dinamika politik di negaranya dan kawasan ASEAN dan global secara keseluruhan, peluang dan tantangan, mampu berpikir kritis terhadap isu-isu domestik dan internasional, serta secara aktif memberikan gagasan yang konstruktif bagi kemajuan bagi Indonesia di masa mendatang, yang tentunya akan
menjadi nilai plus bagi santri itu sendiri dan kemajuan Islam di nusantara ini.
Sehingga, santri mampu merepresentasikan elite ruhaniyah sebagai Ulul Albab, yang mampu memandang dinamika internasional dari perspektif Rabbani, dan menawarkan solusi segar bagi segala bentuk penyakit jaman yang tengah menjangkiti dunia saat ini.
Agenda seperti #DiplomatNyantri ini menstimulus peran dari mahasiswa santri yang produktif sebagai penjaga utama atau #Guardian dalam nilai moralitas perdamaian dan kemanusiaan di Indonesia. Mereka diajarkan dari sejak duduk di bangku perkuliahan, hingga ketika lulus nanti terus berkontribusi dalam memberikan aroma perdamaian dan kemanusiaan ke dalam mesin politik luar negeri Indonesia.
Terima Kasih Kakak kakak Diplomat #Sesdilu60 Kemlu RI, terima kasih juga pihak panitia dari UNIDA Gontor. Kakak Diplomat jangan bosan datang ke Pondok dan kampus kami. Jadi ceritanya, #DiplomatZamanNow itu mondok dan nyantri di Gontor. Hhe.
Asykurukum Syukron Jaziylan
.
Salam #SahabatKemlu #sahabatunidagontor
Selasa, 17 April 2018
Sabtu, 15 April 2017
Maksimalisasi Peran Generasi Muda menuju Indonesia Mandiri
2025
Oleh:
Muhammad Akbar Rahmadi
Pendahuluan
Kemandirian adalah nilai inti suatu bangsa. Ia juga hadir sebagai salah
satu solusi agar suatu bangsa dikenal di
dunia. Di kalangan masyarakat Indonesia, nilai-nilai kemandirian sudah
diajarkan sejak para founding fathers sejak negara ini berdiri. Seiring
berkembangnya zaman yang dipandu langsung oleh nilai-nilai globalisasi, berupa
proses integrasi internasional skala luas, mampu menyentuh ranah politik,
sosial, dan ekonomi, dan kehadirannya sebagai tantangan terbaru bagi masyarakat
Indonesia. Pada akhirnya, paham globalisasi dan kemodernan inilah yang perlahan
demi perlahan akan merusak moral dan karakter suatu bangsa, terutama generasi
mudanya, yang di mana kemajuan suatu bangsa akan ditentukan oleh gerak-gerik
generasi mudanya. Di makalah ini akan dipaparkan secara ringkas dan konkrit
mengenai maksimalisasi peran dari generasi muda Indonesia, menuju Indonesia
mandiri 2025. Selain itu, solusi yang konstruktif dan argumentasi yang kontributif
dapat disampaikan, baik tersurat maupun tersirat, bagi para pembaca makalah
ini. Hasil dari makalah ini, akan mewujudkan saran yang membangun serta
menghadirkan solusi yang nyata bagi Indonesia, khususnya bagi generasi muda.
Indonesia adalah
bangsa dan negara yang besar. Kebesaran yang dimiliki oleh bangsa Indonesia ini
merupakan pemberian Allah SWT, yang harus kita jaga dan kelola bersama demi
ksejahteraan masyarakat yang berada di dalamnya. Masa kelam bangsa Indonesia
dengan pengalaman dijajah selama ratusan tahun oleh Belanda dan Jepang, adalah
hal yang traumatis dan dilematis, yang di mana keadilan dan kesejahteraan
diinjak-injak oleh mereka sang penjajah yang tidak bertanggung jawab. Indonesia
dengan segala kelebihan dan kekurangannya pun, harus tetap maju dan berkembang,
melewati tantangan arus globalisasi dan modernisasi. Pengelolaan negara pada
hakikatnya tidak dapat dilakukan oleh pihak pemerintah saja, melainkan harus
adanya sinergitas dan kinerja yang lebih konkrit, bukan hanya janji yang
diobral diawal kampanye saja, akan tetapi harus ada kinerja yang efektif dalam
rangka mewujudkan Indonesia yang adil, jujur dan bermartabat dari seluruh
bangsa yang ada di dunia, berkesinambungan antara pihak atas dan bawah, form
the top to the bottom. Sinergitas antara masyarakat dan pemerintah pemimin
harus terus diwujudkan karena dua hal ini sebagai salah satu akar kuat di
negara kita sebagai negara penganut
system demokrasi.
Di dalam kamus besar
Bahasa Indonesia, mandiri berarti keadaan yang dapat berdiri sendiri. Ia juga
bermakna sebagai sikap yang tidak bergantung pada orang lain. Kemandirian
berasal dari kata independence, yang
diartikan sebagai kondisi yang di mana seseorang tidak bergantung pada orang
lain, dalam menentukan keputusan dan disertai dengan adanya percaya diri. Percaya
diri atau Self-reliance, juga berarti kemampuan untuk mengelola semua yang
dimiliki dengan mengetahui pengelolaan waktu yang benar, berjalan dan berpikir
secara mandiri, baik dalam mengambil resiko dan pemecahan masalah. Kemampuan
personal yang didukung oleh landasan semangat dan nilai juang yang tinggi akan
memberikan nilai kontribusi yang tinggi pula pada keseharian seorang individu,
karena bersandar pada nilai-nilai yang perjuangan yang tinggi disertai dengan
kesabaran dalam proses dinamika kesehariannya.
Dalam kehidupan pemuda,
tentunya ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilestarikan agar ia mampu bersaing. Melatih nilai
juang diri agar mampu bermanfaat bagi orang banyak adalah salah satunya, karena
dengan nilai juang yang tinggi akan menghasilkan manfaat yang produktif dan
positif. Karakteristik seorang pemuda yang tangguh dan gigih dalam berjuang
melawan segala tindakan yang kontras dalam kehidupannya, akan memberikan pengaruh
yang positif bagi kehidupan bangsa. Jika
anak muda yang sudah mampu mengelola dirinya, mandiri secara finansial, lepas
dari orang tua dan sudah bisa bermanfaat bagi orang banyak, maka kehadirannya
di masyarakat adalah sebagai solusi permasalahan bangsa yang sangat dinantikan.
Dalam dunia akademisi misalnya, kehadiran mahasiswa di tengah gejolak degradasi
pendidikan dan pengajaran, maka wujudnya hadir sebagai jalan keluar untuk
memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat sekitarnya. Mahasiswa yang
dianggap sebagai agent of change pada
tentunya harus mempunyai keaktifan.
Berbicara mengenai
kemandirian, tentunya bisa kita lihat dari proses yang telah dialami bangsa
Indonesia setelah kemerdekaan. Komitmen untuk menjaga perdamaian dan anti
penjajahan sangat kita junjung tinggi, sebagai bangsa yang besar. Wakil Presiden
Republik Indonesia, Bapak Jusuf Kalla pernah memberikan pidato singkat
kenegaraan dihadapan seluruh jajaran menteri dan pejabat istana peringatan kemerdekaan
Indonesia yang ke 64. Pidato yang dibawakan oleh Jusuf Kalla atau JK, sapaan
akrabnya, pada intinya memberikan sebuah pesan dan nasehat singkat mengenai
refleksi kemerdakaan yang selama ini telah diraih oleh bangsa Indonesia. Urgensinya,
adalah mengenai kemandirian bangsa Indonesia sejatinya yang harus menjadi tolak
ukur bagaimana agar pemerintah dan masyarakat bersama-sama mewujudkan
kesejahteraan bagi rakyat Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
serta keadilan sosial, serta terus berusaha secara kolektif dalam menegakkan
kemandirian bangsa.
Kemandirian itu ialah bagaimana
agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri, tidak bergantung pada
kehidupan bangsa yang lain, serta mampu sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang
ada di dunia. Kemandirian bangsa secara bebas dapat diartikan sebagai suatu
kondisi di mana seluruh aspek kehidupan bangsa telah mampu dikelola sendiri
oleh pemerintah bersama-sama dengan seluruh komponen bangsa, tanpa adanya ketergantungan
oleh pihak asing dan negara lain. Di lain sisi, kemandirian juga sebagai salah
satu pemberian akses yang mudah bagi rakyat Indonesia tanpa adanya ketergantungan
dengan negara lain. Salah satu bentuk dari keseimbangan yang nyata adalah kebutuhan akan kondisi hidup yang di
mana setiap orang kebebasannya dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia,
tentunya tetap berada di dalam koridor nilai-nilai ke-Indonesiaan.
Indikator lain dalam
kemandirian, yaitu harus adanya konsolidasi yang sinergis antar lembaga
pemerintahan, baik yang di pusat dan di daerah, yang seharusnya memberikan
keadilan dan kesejahteraan yang nyata bagi rakyatnya. Keadilan dan
kesejahteraan haruslah dirasakan oleh seluruh aspek bangsa, termasuk kondisi
keluarga masyarakat Indonesia. Kondisi yang di mana keluarga mampu memenuhi
kebutuhan setiap anggota keluarganya, akses kesehatan yang mudah, tidak adanya
hal-hal yang diskriminatif dalam pendidikan, serta akses yang mudah dalam
memperoleh keadilan, dan bahkan hingga pelayanan sosial jika memang diperlukan.
Kondisi yang di mana setiap individu mampu menolong dirinya sendiri, serta
dapat menjalankan ibadah menurut kepercayaan masing-masing. Kondisi yang di
-mana bangsa Indonesia mempunyai nilai tawar-menawar yang setara dengan
bangsa-bangsa lain, memiliki kemampuan yang sama untuk menyimpulkan pendapat,
gagasan, dan kesempatan menjaga perdamaian dan kesejahteraan yang abadi di muka
bumi. Sebenarnya, masih sangat banyak indikator apa saja yang dapat kita
jadikan sebagai kemandirian bangsa Indonesia, tergantung seberapa besar usaha
yang terus kita lakukan, demi menunjukkan eksistensi bangsa dan negara di
kancah internasional.
Pemuda
dan Indonesia
Sebenarnya, jika menitik kembali
sejarah yang pernah mengaami proses yang begitu panjang di negeri ini, peran
pemuda sebagai tonggak keberhasilan bangsaa adalah contoh yang patut kita
ikuti. Sejarah membuktikan, bahwa dengan adanya pemuda sebagai salah satu
glongan yang menculik ara pembesar tanah air di rengasdenglok di awal-awala
pengumuuan menjelang kemerdekaan, tinggi memberikan suatu poros dan hasil
usaha yang sistematis dan menjadi salah satu pemahaman mengelola disertai dengan
diri sendiri, yang hadir sebagai Indonesia tentunya makna tersendiri.
Kemandirian bangsa adalah tolak ukur bagaimana kemudian agar suatu bangsa mampu
terkenal di kancah lokal, nasional dan internasional. Dari kemandirian
suatu bangsa untuk maju dan mengelola
sumber daya alam yang dimilikinya, maka kemampuan untuk mendominasi dunia ini
akan lebih mudah dan sistematis, karena sumber daya alam yang dimilikinya
sangatlah tidak terbatas.
Secara istilah, kemandirian adalah
proses untuk selalu berusaha dan memaksimalkan kemampuan diri agar tidak terus
bergantung pada orang lain. Kemandirian yang dilakukan oleh seorang manusia
tentunya tidak mengedepankan ego semata, melainkan urusan kemaslahatan banyak
dan mampu bermanfaat bagi orang banyak. Kemandirian bagi bangsa Indonesia adalah
hal yang patut diperjuangkan, dulu dan kini, karena jika tanpa adanya
kemandirian, maka ancaman degradasi moral dan karakter, serta proses
pengklaiman asing dengan dalih mengikuti perkembangan zaman akan berada pada
poros yang tidak diinginkan.
Wujud
dari kemandirian yang ada di bangsa ini sesungguhnya telah diperlihatkan sejak
para founding father kita bersatu untuk mengusir penjajah. Menurut salah satu
buku yang pernah penulis baca, yaitu Api Sejarah karya Bung Karno, bahwa
Indonesia merupakan negara yang maju dalam berbagai hal, tentunya dengan
berbagai kekurangan dan kelebihan, bangsa ini tetap eksis di mana saja ia
menjadi kehendaknya.
Semoga Bangsa ini selalu Berjaya, Kini
dan Nanti.
Feminism Series
Gerakan Internasional Untuk Hak Pilih
Wanita
By: Muh.
Akbar Rahmadi
Latar
Belakang

Tulisan ini adalah hasil dari rangkuman singkat megenai peran dari Gerakan Transnasional untuk hak pilih wanita. Dalam buku yang dituliskan oleh Margaret E. Keck, Kathryn Sikkink, “Activists Beyond Borders, Advocacy Networks in International Politics”, cetakan Cornell University Press (1998), Buku ini tentunya membahas mengenai TAN, atau Jaringan Advokasi Transnasional dalam studi ilmu hubungan internasional. Berbicara mengenai TAN, ada banyak sekali model yang menjadikan TAN itu sebagai salah satu upaya untuk melancarkan dan memberikan pengaruh khusus kepda suatu negara, organisasi atau gerakan, serta berbagai macam bentuk dari aktor dalam studi hubungan internasional, yang mempunyai landasan dan nilai-nilai yang sama. Adanya landasan nilai-nilai yang sama inilah yang kemudian menjadikan suatu gerakan transnasional sangat dibutuhkan bagi perkembangan studi ilmu hubugan internasional. Dari perkembangan yang begitu maju, termasuk di dalamnya studi transnasionalisme, maka inilah kemudian menjadikan studi ilmu hubungan internasional menjadi sangat dinamis dan mengalami perkembangan yang sangat signfikan.
Dalem tulisan ini, akan dijelaskan sedikit
mengenai sejarah yang ada di pada dimensi internasional dari gerakan untuk hak pilih
wanita. Berbicara mengenai wanita, apalagi yang berhubungan dengan hak pilih
yang ada pada diri wanita, maka secara tidak lansgung juga akan membahas
mengenai hak untuk partisipasi politik, juga yang
berkaitan dengan isu-isu gender. Bagaimana pun itu, dinamika dunia
internasional yang saat ini didominasi oleh setengahnya adalah wanita menekankan saling pengaruh dan interdependensi,
serta kerjasama internasional di antara
wanita hak pilih gerakan di seluruh dunia. Dalam kajian studi hubungan
internasional, apalagi masuk di abad 20, wanita hadir sebagai salah satu aktor
dalam perkembangannya, yang dimana isu feminisme itu hadir sebagai gerakan
internasional. Inilah yang menjadikan Nancy Cott mengeluarkan pendapatnya yang intinya, “siapa pun menyelidiki feminisme pada
pergantian abad kedua puluh, ia tidak dapat gagal untuk mengenali bahwa, ia melihat sebuah gerakan
internasional", akan tetapi lebih melihat hal-hal baru,
yaitu ide-ide dan taktik bermigrasi dari
satu tempat ke tempat sebagai individu, di berbagai negara dalam satu perjalanan, demi mencari model-model yang membantu, serta mengatur meningkatkan
jaringan demi
bereformasi”.
Jika berbicara mengenai Gerakan internasional untuk hak pilih wanita, maka hal
tersebut dimulai pada keterlibatan perempuan dalam organisasi anti perbudakan
yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Beberapa
sekelompok peremuan yang mempunyai kasus yang sama dalam perbudakan, masuk dan
melibatkan dalam organisasi tersebut, serta mengadakan pertemuan dalam World
Anti-Slavery Conference pada tahun 1840. Pada saat itu, mayoritas parlemen
dan kelompok kepentingan yang ada di Inggris menolak untuk kursi perempuan. Inilah
yang kemudian memancing
beberapa tindakan dari seluruh kaum perempuan yang ada di Inggris untuk
mengecam bersama tindakan parelemen yang tidak fair tersebut. Lucretia Mott dan Elizabeth Cady
Stanton, adalah
salah satu dari orgaisasi tersebut, dan maju untuk
menyuarakan suara-suara hak perempuan, dalam pertemuan yang bersejarah yang
diadakan di Seneca Falls, New York. Mereka maju dalam gerakan terorganisir tersebut,
demi menyuarakan hak-hak perempuan, khususnya
dalam hak pilih bagi wanita. Ternyata, tidak hanya itu, adanya kasus perpecahan di awal-awal gerakan hak pilih di Amerika
Serikat, muncul
dari adanya ketidakadilan dari kalangan hak pilih bagi kaum pria, yang didukung surat suara dari budak laki-laki yang dibebaskan, dan tidak untuk wanita. Maka dari
itu, kontribusi dan masukan
dari kaum perempuan barulahmuncul, yang diawali dengan adanya gerakan hak-hak sipil dan "kebebasan
musim panas" di tahun 1960-an hingga 1970-an. Inilah yang
pada akhirnya melahirkan pola tindakan baru dalam sejarah gerakan feminisme.
Feminisme kemudian berkembang dengan segala usaha dari kaum perempuan untuk
memeproleh hak-hak, khususnya dalam hak pilih dalam situasi politik yang ada.
Gerakan Hak Pilih Wanita
Dinamika dari gerakan feminism dan hak
pilih wanita, bisa dilihat dari usaha-usaha yang dilakukan oleh kelompok
minoritas yang ada saat itu, seperti apa yang dituliskan dalam buku Activist
Beyond Border. Dalam buku tersebut dijelaskan, bagamana seorang Elizabeth Cady Stanton, sebagai
aktivis feminisme saat itu, menyarankan resolusi hak pilih pada pertemuan yang
dilaksanakan pada Seneca Falls. Apa yang
dilakukan oleh Cady Santon memang terkesan kurang meyakinkan, dan bahkan
terlihat tidak menarik. Adanya polling yang dilakukan saat itu,
terutamanya yang diinisiasi oleh Cady sangatlah tidak cocok untuk digaungkan,
karena terkesan lebih pas dilakukan oleh kaum pria. Jika melihat dari isu yang
lain, seperti isu persamaan di depan hukum dalam hal
properti, kasus perceraian, dan
kepengasuhan anak-anak, lebih
pantas diisukan. Membayar upah yang
setara dengan kau pria bagi pekerja perempuan, akses yang sama terhadap
pekerjaan dan pendidikan, dan penerapan kode moral yang sama dengan perilaku
pria dan wanita, jauh lebih sedikit
berkualitatif daripada isu perempuan harus memilih. Dari kasus yang dijalankan
oleh Cady Canton inilah yang sebenarnya menjadikan isu feminism itu mulai
bangkit dan memberikan segala asumsinya keapda masyarakat, bahwa gerakan
feminisme adalah hal yang patut diperjuangkan. Hal-hal
yang berkaitan dengan feminisme, harus diselesaikan, apalagi jika menyangkut
hak pilih wanita tersebut.
Serupa dari kasus yang ada di Seneca Falls, tentunya kasus ini
menjadi salah satu sejarah yang ada, bahwa kaum feminism berhak
memperjuangkan hak-haknya dalam dunia politik. Jika hanya saja perempuan itu
termarginalkan dalam situasi politik yang ada, maka akan berakibat pada
kurangnya pembangunan yang merata dari masyarakat itu sendiri. Memang, jika
berdasarkan pada bentuk kasus ini, sangat kurang kontroversial dan tentu
terksean kurang menarik, Mengapa?, karena sekitar tahun 1848 masih banyak kasus
dan bentuk dari perjuangan hak-hak kaum minoritas yang harus diperjuangkan,
apalagi jika ada kaitannya dengan perempuan sebagai pejuang rendah di
masyarakat saat itu. Lantas kemudian, mengapa harus hak pilih bagi kaum
perempuan yang diperjuangkan? Lantas bagaimana dengan hak-hak minoritas lainnya
yang banyak tidak terpenuhi dan belum terselesaikan?.
Memang, jika dianggap sebagai salah satu
bentuk dari partisipasi politik dan perjuangan gender, maka perjuangan dalam
memperoleh hak pilih itu bagian dari dalamnya. Misalnya saja, dari tindakan
perbudakan bagi kaum minoritas, adalah contoh yang jelas dari penolakan dari kesetaraan hukum yang paling dasar
daripada
memperoleh kesempatan membangun tata kelola kehidupan yang bermartabat. Sebabnya
apa?, tentunya karena adanya inkonsistensi dalam penegakan hukum, serta
tidak adanya perubahan yang jelas dari hukum itu sendiri. Maka dari itu,
kewajiban dalam menjalankan hukum yang baik dan benar adalah hal yang patut
diperjuangkan, demikian juga bagi segala pihak yang ada dalam suatu komunitas.
Masalah ini ada akhirnya bermuara pada hak-hak pada perempuan, yang dibungkus
dalam nilai-nilai kebebasan, kesetaraaan dan demokrasi.
Jika melihat beberpa kasus dari
perbudakan, biasanya pendukung hak kebanyakan wanita termotivasi oleh gerakan
kebangkitan agama. Kebaangkitan dan kesadaran dalam menjalan
agama adalah hal yang sangat berpengaruh di abad kesembilan belas. Bahkan, dari
pengaruh agama inilah yang kemudian menjadi landasan kehidupan masyarakat kala
itu, dengan menjunjung tinggi moralitas dan adat istiadat setempat. Slogan yang
terlontar dari Susan B. Anthony, mengatakan
bahwa misalnya, adalah "ketahanan
terhadap tirani adalah ketaatan kepada Tuhan.". Inilah
yang menginspirasi sebagian perempuan untuk mengadakan gerakan-gerakan serupa
dalam masalah perbudakan. Dalam masalah ini juga
mengindikasikan bahwa wanita perlu disejajarkan hak-haknya dalam tingkat
kemanusiaan, yang di mana laki-laki dan perempuan mempunyai peran di ranah
publik. Meskipun beberapa pendapat yang keluar adalah tidak adanya
ketidaksuksaan pada gerakan hak pilih wanita, karena terkesan seperti gerakan
konservatif yang selalau ada keterkaitan yang erat dari dalam gereja. Dari ini saja, juga
membuktikan bahwa kampanye abad kesembilan belas
terhadap prostitusi dan perdagangan perempuan dan undang-undang perlindungan
khusus bagi pekerja perempuan dibuat yang didasarkan pada gagasan bahwa
kerentanan akan selalu terjadi pada perempuan, hingga perlindungan bagi kaum
perempuan wajib dipenuhi.
Meskipun banyak organisasi hak pilih wanita saat ittu, yang dalam
negeri aktif di abad kesembilan belas, pada akhirnya menimbukan suatu gerakan
organisasi aktif dalam dalam melontarkan dukungan pada hak pilih perempuan. Organisasi
ini bernama International Woman Suffrage Association (IWSA), atau
Asosiasi Internasional untuk Hak Pilih Wanita, yang kegiatannya berupa
kampanye-kampanye internasional untuk hak
pilih yang berdasarkan pada
persamaan hak bagi semuanya, khususnya bagi kaum perempuan. Lantas,
bagaimana kemudian model kampanye yang dilancarkan oleh kelompok tersebut?
Ada beberapa karakteristik tertentu yang menandai kampanye wanita hak pilih
internasional. Pertama, tidak seperti gerakan anti
perbudakan, kampanye lebih mengandalkan simbolis dan tekanan politik daripada hanya
sebatas penyebaran informasi. Dalam gerakan yang digencarkan oleh
wanta adalah salah satunya karena kurangnya distirbusi informasi yang jelas dan
kekurangan pemahaman yang mendalam di lingkaran sosial
kemasyarakatan. Maka dair itu, kampanye yang dilakukan
oleh mereka untuk memberikan informasi dan pemahaman bagi publik bahwa wanita
adalah bagian dari dunia internasional yang perlu diakui hak-hakya. Kaum
perempuan lebih dari sekedar kaum minoritas dari masyarakat, akan tetapi juga
bagian dari sumber daya yang tenaga dan usaha yang dimaksimalkan oleh mereka
sangat berguna. Akan tetapi, dalam hal partisipasi politik dengan pemerintah,
tidak adanya bentuk partisipasi wanita dalam hal ini. Diawal hanya sebatas dari
gerakan yang memperuangkan suara wanita melalui gerakan advokasi, agar suara
mereka didengarkan.
Salah satu bentuk dari organisi
internasional, yang berdiri sebagai promosi dalam hal organisasi advokasi suara
hak pilih bagi wanita internasional atau World’s Women’s Christian
Temperance Union (WCTU). WCTU adalah salah satu gerakan dari organisasi
internasional yang
mengurus dan memaksimalkan peran hak suara perempuan. Mereka percaya bahwa suara akan
menimbulkan pengaruh yang kuat berbentuk larangan-larangan, dan segala
akumulasi tindakan dan keamanan fisik untuk diri mereka sendiri
dan anak-anak mereka, hingga WCTU berubah dari organisasi perempuan Protestan konvensional untuk
sebuah organisasi agresif politik untuk
berbagai problematika dalam masyarakat,
termasuk hak pilih. Ini bisa dibuktikan dengan
adanya, suara-suara kaum perempuan yang diperoleh sekitar tahun 1980 dan 1902
di Australia dan Selandia Baru. Sebagai contohnya juga terjadi
di negara-negara bagian, seperti Wyoming, Utah, Colorado, dan Idaho yang
didominasi oleh anggota WCTU yang
berdiri di garda terdepan sebagai promotor gerakan hak pilih wanita. Diakhir,
para aktivis yang berhasil menghasilkan dan melancarkan tujuannya di negara tersebut,
kembali ke Amerika dan negara Eropa untuk menyebarkan cerita tentang bagaimana mereka telah
memenangkan suara dan apa artinya bagi mereka.
Selain itu, ada juga alur atau bentuk dari
gerakan perempuan, yang berkaitan dengan gerakan sosialis internasional. Jika
dilihat dari pola perkembangan sejarah, semuanya dimulai pada tahun 1990. Pada
tahun itu, gerakan Sosialis Internasional
mengeluarkan resolusi hak pilih wanita pertama, tetapi hak pilih menjadi
permintaan fundamental partai-partai sosialis hanya pada tahun 1907. Perempuan sosialis di seluruh dunia
tidak seharusnya bekerja sama dengan "suffragists borjuis",
tetapi dalam prakteknya pendukung sosialis dan non-sosialis untuk gerakan hak
pilih wanita bekerjasama secara ekstensif. Inilah yang
kemudian menjadi salah satu entuk dari pola gerakan sosialis yang bekerjasama
dengan para kaum sosialis internasional. Ketiga, bentuk dari gerakan internasional untuk hak pilih wanita hak pilih adalah hak pilih
independen. Ini juga disebut untuk membedakan mereka dari para pihak
yang lebih moderat. Aktivis ini lebih menganjurkan pada agitasi publik, pembangkangan
sipil, dan akhirnya taktik dan tindakan kekerasan diberlakukan
untuk permintaan mereka untuk
suara. Mereka
lebih melakukannya dengan tindakan yang anarkis, seperti maju
ketingkat parlemen dan menghadapi pembicara pada pertemuan tertentu, merantai diri ke pagar di depan
gedung-gedung pemerintah, melemparkan batu melalui jendela, dan berpartisipasi
dalam demonstrasi jalanan yang sering berakhir dalam bentrokan dengan polisi
dan pihak bermusuhan. Ujungnya,
mereka mendekam di dalam penjara, dan sekali di penjara mereka terlibat dalam mogok makan
dan harus diberi makan secara paksa.
Ada lagi organisasi perempuan yang lebih terkenal selain yang disebutkan diatas. Organisasi
tersebut adalah adalah Women’s Social and Political Union (WSPU) yang
berlokasi Britania Raya, di bawah
kepemimpinan keluarga Pankhurst, yang dimana taktik mereka memiliki pengaruh internasional
yang luar biasa. Meskipun tidak mendukung taktik
yang lebih militan dari hak pilih, Women’s Social and Political Union menyediakan
wadah khusus bagi kaum perempuan untuk memfasilitasi pengaruh mereka." Dalam pertemuan internasional
reguler, WSPU
kelompok ini lebih menguasai pada bentuk dan pola pengaruh militansi tersebar di antara
anggota yang membawanya kembali ke negara asal mereka.
Keempat, gerakan internasional perempuan juga diaktualisasikan oleh gerakan International Council of Women (ICW), yang didirikan pada tahun
1888. Setelah tahun 1904, kelompok itu mengadopsi beberapa hak pilih, yang
kemudian siap memberikan prioritas masalah di atas isu-isu lain pada perusahaan
agenda, termasuk tuntutan untuk upah yang sama untuk pekerjaan yang sama, akses
ke profesi, alokasi dana unutk tunjangan kehamilan, mengungkit penindasan
perdagangan perempuan dan anak-anak melalui proses perdamaian dan arbitrase,
perlindungan pekerja perempuan dan laki-laki, dan pengembangan mesin untuk
meringankan perempuan dalam kehidupan rumah tangga. Meskipun tidak terlalu
bergerak di di garis depan seperti
gerakan lainnya, ICW memberikan kontribusi dengan
mempromosikan komunikasi antar organisasi perempuan di berbagai negara. Selain itu, ICW juga bekerja secara aktif dengan
organisasi-organisasi antar pemerintah dan konferensi, termasuk konferensi
perdamaian internasional di Den Haag dan Liga Bangsa-Bangsa.
Referensi
Margaret
E. Keck, Kathryn Sikkink, (1998), Activists Beyond Borders, Advocacy
Networks in International Politics”, (1998), Cornell University Press.
Jumat, 14 April 2017
Islamic Political Series
The
Emergence of Islamic Political and Democracy Studies as A Solution for Islamic
Civilization in Current Era
Muhammad Akbar Rahmadi
Student of International Relations,
University of Darussalam Gontor, Ponorogo, East Java, Indonesia
Preparing
this essay, the author however, worries about not being able to get some issues
and preparation in order made some information related to Islamic Political
Studies. However, it is changed when the author realized the writer's position
at this time as a student of international relations and stays at islamic
university to provide little argument on Islamic political studies. This paper
wil be described about the solution for implementation of Islamic Political
Studies in order to create a good democracy system in current era. With the
support of the author's identity as a Muslim in Indonesia, adding the reason
for the writer is trying to give some feedback and scientific arguments for
political progress of Islam for Indonesian society. By the large number of
adherents of Islam, then Indonesia is not said as an Islamic state, but not too
a secular state. Islam and the different religions that exist in Indonesia,
united to jointly build Indonesia as sovereign and independent country.
Indonesia does not immediately put and lay religious activity in private space,
but the integration effort between the two dimensions is believed to be the
core strength of Indonesia in facing all challenges in current era.
Keyword:
Politic, Scientific, Democracy, Secular
A.
Introduction
“Human
is a zoon politicon (political cretaures), sometimes the friend becomes
an enemy, and sometimes an enemy become a friend”
-unknown
Hingga
hari ini, politik menjadi salah satu aspek yang paling penting dalam kehidupan
manusia. Dalam hal ini, penulis mengambil studi kasus dari dua dimensi yang
berbeda, yaitu Islam dan Barat, yang keduanya merupakan dua kebudayaan yang
berbeda dalam ranah teologis akan tetapi bersama-sama mempunyai tujuan yang
sama dalam mempromosikan ilmu politik sebagai prioritas utama dalam ranah
pemerintahan negara yang mempunyai otoritas tertinggi dalam mengurus negara dan
masyarakat sosial. Umat manusia sehari-harinya diwarnai oleh dinamika kegiatan
politik sebagai poros utama dalam mendominasi satu sama lain, demi berusaha
mendapatkan kepentingan dan tujuan yang diimpikan oleh manusia itu sendiri.
Tantangan yang kemudian timbul di sini adalah, bagaimana agar seorang Muslim
mampu mengahadapi tantangan zaman yang erat kaitannya dengan globalisasi dan
dikawal oleh perkembangan sekularisme Barat. Situasi politik global juga
menjadi salah satu faktor bagi seorang Muslim untuk mampu mempelajari politik
sebagai cabang keilmuan dari nilai-nilai kemanusiaan dan kekuasaan yang
integral dengan kehidupannya.
Politik
adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Setiap hari
manusia akan terus berpikir bagaimana agar bisa mencapai kepentingannya, baik
dengan sesamanya maupun dengan musuhnya. Dalam rangka mewujudkan identitas yang
sama dan integrasi kuat antara manusia dan manusia yang lainnya, maka bentuk
perpolitikan yang hingga hari ini berkembang adalah pola yang diusahakan
manusia agar mendapatkan pengakuan diantara komunitas yang ada. Dalam hal
pencapaian kekuasaan, maka bentuk dari integrasi dan korelasi politik dan
manusia adalah bagaimana agar manusia itu dapat mencapai kepentingan dan mampu
mengakomodir kepentingannya di masyarakat sosial. Masyarakat sosial yang
terdiri dari berbagai macam manusia saja merupakan bentuk kompetisi satu sama
lain, hingga usaha untuk mendominasi satu sama lain adalah usaha yang yang
dimaksimalkan untuk mencapai kepentingan manusia, melalui kesamaan nilai-nilai
dan tujuan yang sama.
Fenomena
yang terjadi saat ini adalah, kehidupan kontemporer yang dikawal oleh kemajuan
dan perkembangan zaman, diikuti dengan naungan globalisasi dan arus kemajuan
teknologi dan informasi. Selain itu, perilaku dunia internasional yang
didominasi oleh nilai-nilai barat juga berlaku pada semua lini kehidupan
manusia, termasuk di dalamnya kehidupan sosio-ekonomi, serta pemikrian yang
didominasi oleh nilai-nilai dan pemahaman kontemporer. Bentuk pemahaman
kontemporer saat ini bisa dilihat melalui perang pemikiran
atau ghazwul fikr, berupa
empirisisme, rasionalisme, dualisme dan dikotomi, sekularisme, desakralisasi,
pragmatisme dan berbagai macam pemahaman lainnya, yang semuanya didominasi oleh
paham-paham dari peradaban barat. Hal inilah yang kemudian menjadi tantangan
tersendiri bagi kalangan intelektual muslim, khususnya di Indonesia dalam
mengoptimalkan dan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan politik, sosial dan
ekonomi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam
kehidupan seorang Muslim, maka salah satu hal yang dapat diterapkan dalam kehidupannya
adalah memperdalam dengan jelas dan singkat mengenai ilmu politik. Ilmu politik
dalam Islam merupakan bidang kajian yang harus dipelajari, karena di dalamnya
membahas tata cara pengaturan agama dan control sosial di ruang publik. Islam
dan ilmu politik adalah hal yang integral dan tidak terpisahkan, bahkan tanpa
ilmu politik sekalipun, perjalanan seorang Muslim akan terhambat karena kurangnya
pemahaman yang mendalam akan ilmu politik itu sendiri. Bagaimana kemudian agar
Politik dan agama bisa disatukan dan menadi suatu kesatuan yag mampu mengenlola
tatanan kehidupan masyarakat sosuak yang beragam. Pemahaman yang mendalam ilmu
politik, baik melalui aktualisasi di lapangan dan dalam ranah akademik, maka
seorang Muslim.
B.
Islam
sebagai Agama dan Negara
Berbicara
mengenai Islam, kita tentunya tidak hanya berbicara mengenai agama saja,
melainkan seluruh aspek yang ada di dalam Islam adalah bagian dari Agama yang
harus dipenuhi oleh manusia sebagai wujud dari penghambaannya kepada Tuhannya,
juga hubungannya dengan manusia sebagai bagian dari interaksi sosial sebagai
dimensi dunia yang harus dijalankan oleh manusia. Sebagai agama, Islam diyakini
dan dipahami merupakan seperangkat ketentuan dan aturan (‘aqidah wa
al-syariah) yang bersumber dari Allah SWT. Agama, dalam keseluruhan aspek ajaran
yang ada di dalamnya, menjadi panduan utama bagi manusia dalam kehiudpannya.
Islam juga panduan bagi kehidupan manusia, berarti ia juga harus menjadi dasar
utama bagi semua atau keseluruhan perilaku manusia, yang antara lain meliputi
perilaku politik, ekonomi, sosial kebudayaan dan lain sebagainya.
Sebagai
kumpulan ajaran Allah SWT, yang diturunkan melalui malaikat Jibril dan
disampaikan oleh Nabi Muhammad kepada umat manusia sekalian, Islam disampaikan
melalui kitab suci dan telah terkodifikasikan dalam bentuk Al-Qur’an. Al-Qur’an
inilah yang kemudian menjadi dasar bagi seluruh lini kehidupan manusia. Tetapi,
karena ajaran-ajaran dalam Al-Qur’an memerlukan penjelasan, maka Nabi Muhammad
SAW hadir sebagai penyampai kebenaran yang posisinya sebagai seorang yang
pandai, cerdas dan menyampaikan kebenaran A-Qur’an melalui segala tindakan, ucapan,
dan ajaran Nabi Muhammad kepada umat Muslim. Ia juga berperan sebagai orang
yang menjelaskan Al-Qur’an (Mubayyin al-Qur’an). Nabi Muhammadlah yang kemudian
memberikan penjelaskan secara operasional terhadap ajaran-ajaran yang terdapat
di dalam al-Qur‟an. Karena itulah kemudian, keduanya --al-Qur’an dan Sunnah--
menjadi rujukan bagi perilaku umat Islam.
Karena
Islam sebagai kumpulan ajaran yang berasal dari Allah SWT, dan kemudian
dilembagakan melalui Nabi Muhammad SAW, dapat dikatakan bahwa yang bisa disebut
memiliki kemutlakan untuk mengatur manusia di sini adalah Allah. Dalam
pandangan ini Allahlah yang memiliki kedaulatan atas manusia. Allahlah
(al-Khaliq) yang menentukan segala ketentuan dan aturan untuk sekalian
ciptaannya (al-Makhluq), termasuk di dalamnya adalah manusia. Dengan demikian
manusia harus tunduk dan patuh kepada semua ketentuan dan aturan Allah sebagai
Tuhan semesta Alam. Dalam pada itu ketentuan dan aturan yang bersumber dari
Allah dipandang memiliki nilai kemutlakan (ultimate values). Dengan demikian
penilaian atas sesuatu yang dilakukan oleh Islam terhadap perilaku manusia
secara pasti dan mutlak telah ditentukan apakah itu termasuk dalam kategori
benar atau salah. Ketentuan hukum yang demikian adalah mutlak adanya dan tidak
bisa dirubah dan akan berlaku sepanjang kehidupan manusia.
Islam
merupakan agama yang komprehensif dan universal. Di dalamnya, terdapat segala
macam ajaran dan dogma ketuhanan yang diberikan kepada manusia untuk
menjalankan kehidupannya agar dapat hidup sejahtera dan berada dalam suasana
yang damai dan rukun, menjunjung tinggi toleransi serta memprioritaskan
hubungan dengan Allah sebagai Tuhan Semesta Alam. Inti kehidupan manusia adalah
tidak hanya sejahtera di dunia, melainkan mencapai kebahagiaan hakiki di akhirat
pula. Oleh karena itu, manusia harus hidup berdampingan dan sejahtera dalam
kehidupan sosial dan spiritual, serta dalam menjalankan segala norma dan tata
aturan dalam kehidupan kemasyarakatan.
Salah
satu wacana yang kemudian muncul dan menjadi persoalan yang baru dalam Islam
adalah konsepsi mengenai kehidupan ketatanegaraan yang mengatur kehidupan
manusia dalam suatu wadah yaitu negara, yang berlandaskan hukum dan
undang-undang positif. Dalam hal ini, polemik mengenai sekularisme; atau pola
kehidupan yang mempersepsikan antara pemisahan kehidupan bernegara dan
beragama, telah menjangkiti umat Muslim dan menggerogotinya hingga sangat
dalam, hingga aktualisasi dari hukum syari’at yang menjadi fokus utama seorang
muslim sungguh sangat sulit untuk dilakukan.
Maka,
berbagai macam usaha dilakukan oleh para akademisi, peneliti, bahkan praktisi,
baik dia cendekiawan muslim, ‘alim ulama dan para politisi Muslim yang terus
menerus mengkampanyekan dan mensosialisasikan akan kehidupan warga negara yang
berlandaskan Islam. Islam sebagai konsep
yang sudah mengatur mengenai kehidupan warga negara dan religiusitas dalam satu
paket secara bersamaan. Berbagai ijtihad ditempuh, baik itu melalui karya
ilmiah berupa tulisan, seminar, dan bahkan tindakan advokasi langsung kepada
pemerintahan. Akan tetapi, kendala besar dalam kemudian muncul dan menjadi
problematika terbaru dalam pencapaian negara Islam adalah pemahaman yang sempit
mengenai agama dan segala instrumennya terhadap negara menjadi persoalan baru
di tubuh para praktisi dan akademisi, hingga tidak jarang telaah dan kajian
lebih lanjut mengenai negara Islam hanya mengalami masa stagnasi di pertengahan
proses aktualisasi.
Oleh
karena itu, jalan keluar yang kemudian diambil, apalagi menurut penulis sendiri
adalah pemahaman yang dasar dan lebih mengenai hakikat dan konsep yang
sebenarnya mengenai ketatanegaraan dalam kehidupan manusia, apalagi bagi umat
Islam. Islam sebagai agama tidak hanya dipandang sebagai dogma ketuhanan yang
hanya mengatur kehidupan umatnya di masjid dan tempat peribadatan saja,
melainkan juga sebagai ajaran yang mengatur kehidupan sosial manusia, apalagi
tentang nilai-nilai dan ajaran yang bermakna dalam kehidupan berbangsa,
berbangsa dan bermasyarakat. Allah SWT berfirman, “maka putuskanlah perkara
mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu”. (Al-Maidah:
48).
Dalam perkembangan zaman yang terjadi saat ini, termasuk
di dalamnya perkembangan nilai globalisasi, fenomena sistem demokrasi yang
hingga hari ini diterapkan oleh mayoritas negara-negara di dunia, menjadi kasus
yang sering dibahas dan menjadi perhatian bagi seluruh akademisi, para pakar
politik, ilmuwan dan masyarakat secara luas. Di sisi lain, selainn bidang
keilmuan yang diajarkan di dalam Islam, maka integrase agama dan politik
pemerintahan adalah yang penting untuk dibahas, karena kduanya mupkana satu
ksatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam agama
Islam. Bagaimana kemudian agar demokrasi itu mampu diterima
semua kalangan sebagai suatu sistem pemerintahan yang sesuai dengan masyarakat
yang ada di stau wilayah, apalagi dalam hal kinerja pemerintahan. Orang
berbondong-bondong kemudian mengkaji dan mempelajari mengenai sistem demokrasi
saat ini. Adanya faham tentang “demokrasi” dipahami sebagian kalangan sebagai
model pemerintahan yang cocok diterapkan di semua negara yang ada di dunia.
Paham demokrasi ini lah yang kemudian menjadikan sistem pemerintahan di
mayoritas negara di dunia melegitimasi sistem ini, dan bahkan di Indonesia
sekalipun, Islam, demokrasi dan HAM dapat berjalan secara bersamaan”.
Konstelasi
dan dinamika politik global yang saat ini berkembang di dunia internasional
tidak lepas dari pemikiran kaum barat. Mereka dengan leluasanya menyebarkan
paham-paham liberalisme dan imperialisme di seluruh belahan dunia yang lain,
tak terkecuali Amerika Serikat, yang menjadikan HAM dan Demokrasi sebagai alat
utama dalam menyampaikan segala propagandanya. Selain itu, wacana keilmuan yang
berkembang di dunia saat ini, termasuk di dalamnya ilmu Hubungan Internasional,
menjadikan sebagian orang-orang barat semakin percaya diri akan eksistensi dan
konsistensi diri mereka dalam segala pengambilan kebijakan dan keputusan dalam
setiap dinamika politik politik luar negeri yang terjadi. Untuk itu, ilmu
hubungan internasional yang lahir di awal abad ke 19 menjadikannya sebagai
salah satu studi yang fokus terhadap penentuan-penentuan kebijakan politik
(Decision Making), apalagi dunia yang saat itu mengalami suatu konflik luar
biasa, yang berwujudkan dalam dua perang besar yang sangat mengancam umat
manusia saat itu, yaitu perang Dunia I di tahun 1914, dan Perang Dunia II di
tahun 1945. Oleh karena itu, sebagian besar para pelajar, penstudi, tak
terkecuali sarjana dan para doktor dan profesor beranggapan bahwa ilmu hubungan
internasional merupakan ilmu yang sangat belia dan masih sangat baru, asumsi
dasar ini dapat dilihat dari berbagai dampak nyata dalam setiap kejadian
politik yang ada di dunia internasional. Para ahli politik, negara dan strategi
perang di sekitar tahun 1945 memulai beberapa kajian yang fokus untuk mendalami
studi-studi yang berhubungan dengan hubungan internasional pada masa itu.
Krisis misil Kuba pada tahun pada tahun 1963 menydarkan sebgian orang bahwa
sangat berbahayanya perang nuklir. Gerakan anti penjajahan di Asia dan Afrika
pada tahun 1950 dan 1960 serta gerakan pemisahan diri di bekas daerah Uni
Soviet dan di bekas daeah Yugoslavia pada akhir perang dingin menjadikan betapa
pentingnya menentukan nasib sendiri dan kemerdekaan politik yang harus terus
menerus dijunjung tinggi. Selain itu inflasi Global pada tahun 1970 dan awal
1980 yang disebabkan oleh peningkatan yang sangat dramatis oleh negara-negara
pengekspor minyak (OPEC) telah menimbulkan ancaman terbaru bagi kesejahteraan
masyarakat internasional dimanapun ia berada di dunia. Perang Gurun (1991-1991)
dan Konflik Balkan (1992-1995) merupakan petunjuk betapa pentingnya keamanan
internasional dan penghargaan terhadap hak asasi manusia. Bahkan sekarang pun,
ketegangan yang dimunculkan oleh Korea Utara dan beberapa negara pendukung
nuklir di dunia menimbulkan polemik tersendiri.
Ini
membuktikan bahwa dalam setiap gejolak politik yang terjadi dalam dunia
internasional mengalami perkembangn yang sangat signifikan dan naik turun,
seiring dengan berkembangnya zaman dan berubahnya fokus dan dinamika politik
yang ada di setiap era yang berbeda. Dalam studi hubungan internasional
misalnya, kelas-kelas perkuliahan mulai dibuka dan pelajar studi hubungan
internasional mulai meminati ilmu tersebut pada tahun 40-an. Presiden Amerika
Serikat yang ke-28 Woodrow Wilson merupakan salah satu tokoh yang mengajarkan
keilmuan hubungan internasina di Universitas Wales pada tahun 1943. Salah satu
contohnya adalah Universitas Chichago pada tahun 1943, yang mulai di buka oleh
Hans J Morghentau, beliau juga menjabat sebagai Direktur dari Pusat Studi
Politik Luar Negeri Amerika Serikat di Universitas yang sama. Di tempat lain
ada di Universitas Chichago, Amerika Serikat, uga mengajarkan bidang studi yang
sama. Beberapa pelajar mulai mengembangkan wacana keilmuan mereka dengan
mempelajari ilmu politik, khususnya dalam bidang luar negeri dan dibimbing
langsung oleh pakar pakar politik dan hubungan internasional pada
bidangnya.
1.
Konsep
Negara dalam Islam
Pada
hakekatnya, pembahasan mengenai korelasi antara negara dan Islam sudah dimulai
sejak dulu, bahkan sejak dimulainya perumusan perundang-undangan dan peraturan
kemasyarakatan yang dituangkan oleh nabi dalam bentuk Piagam Madinah. Prof.
Suyuthi Pulungan dalam Prinsip-prinsip Pemerintahan dalam Piagam Madinah,
ditinjau dalam Pandangan Al-Qur’an, berpendapat bahwa bukti dari adanya piagam
Madinah ini mendahului ayat-ayat kemasyarakatan yang belum sempurna, dan ini
merupakan salah satu langkah politik atau siyasat Rasul, untuk mewujudkan
kemasalahatan bagi masyarakat luas.
Apabila
dikaji mengenai konsep negara Islam ketika zaman kerasulan, maka Rasulullah
sebagai salah satu pemimpin agama, di sisi lain ia juga sebagai pemimpin
negara. A. Hasjmy dalam bukunya Dimana letaknya Negara Islam telah menerangkan
dengan begitu konkrit mengenai konsep dan tata aturan negara yang berbentuk
Daulah Islamiyah. Menurutnya, awal pembentukan Daulah Islamiyah zaman Rasul SAW
dimulai dengan pembentukan sebuah pasukan yang terdiri dari pemimpin dan
perwira yang berasal dari suku ‘Aus dan Khazraj. Pada prosesi ini, dimulai
dengan kedatangan Rasul ke Yastrib dan membentuk suatu kekuatan massa di daerah
tersebut. Ini merupakan kekuatan fisik pertama di luar Mekkah.
Setelah
pembentukan kekuatan politik dan pembentukan perwira yang terdiri dari 12 orang
tadi, maka Rasul pun hijrah ke Madinah bersama sahabatnya yaitu Abu Bakar.
Hijrahnya Rasul ke Yastrib, berarti berkumpulnya panglima tertinggi dengan para
perwira dan pasukannya, dan saat itu pulalah dinyatakan berdirinya Daulah
Islamiyah (Negara Islam) yang pada waktu itu masih memakai istilah “umat
Islam”. Peristiwa HIjrahnya Rasul itu kemudian ditetapkan sebagai awal mula
lahirnya Tahun Hjriyah. Selain perubahan nama Yatsrib menjadi Madinah, lahir
pulalah unsur kekuatan (Shultah) yangberpusat pada Nabi Muhammad sebagai
pemimpinnya.
Selain
itu, pendapat yang sangat baik juga dikeluarkan oleh Fazlurrahman. Dr. Hasbi
Amiruddin dalam “Konsep Negara Islam menurut Fadzlurrahman”, ia menyatakan
bahwa Fazlurrahman menganggap bahwa Islam memerintahkan agar
persoalan-persoalan kaum Muslimin ditanggulangi melalui Syura’ atau konsultasi
timbal balik. Ia juga berpendapat bahwa dengan penerapan Syura maka menjadi
instrumen dasar dalam penyelenggaraan negara. Selain itu, pendapatnya yang
membangun yaitu mengenai kebebasan. Menurutnya, kebebasan dalam mengemukakan
pendapat dan kritik yang konstruktif kepada pemerintahan merupakan salah satu
tugas keagamaan yang harus dicapai.
Ali
Maschan Moesa dalam NU, Agama dan Demokrasi menyatakan bahwa Al-Maududi dan
para pakar politik Syi’ah merupakan salah satu penggagas konsep integrasi
antara agama dan negara yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Model
hubungan ini memberikan pengertian bahwa negara merupakan lembaga politik
sekaligus lembaga agama. Konsep ini senada dengan pemahaman ilmuwan dan
cendekiawan modern dengan paham teokrasi. Menurut Al-Maududi, kekuasaan dalam
Islam terbagi menjadi dua bagian, yaitu kepala negara dan lembaga legislatif.
Dalam hal ini maka kepala negara mempunyai peranan yang sangat dominan dalam
penentuan kebijakan dan pemberian keputusan kepada masyarakat, karena ia
merupakan pemimpin yang loyal terhadap hukum Tuhan dan memiliki hak veto dalam
penentun keputusan yang telah disepakati oleh Dewan Penasehat. Oleh karena itu,
hubungan integralistik ini tidak dapat dipisahkan begitu saja.
Berbagai
macam pendapat mengenai bagaimana arti dan konsepsi negara dalam pandangan
Islam. Selain Al-Maududi, ada juga pendapat dari Al-Ghozali dan Al-Mawardhy.
Menurut Al-Mawardhy, negara dan agama memiliki hubungan yang kuat dan sangat
simbiotik, sebab Imam adalah sebagai instrumen penerus misi kenabian dalam
rangka memelihara agama dan mengatur dunia. Dalam hal ini, agama dianggap
sebagai instrumen untuk mengatur dan pengontrol dunia. Sedangkan menurut
Al-Ghazali, ia mengemukakan bahwa politik mendapat posisi satu tingkat dibawah
agama. Gambaran dasar dari ungkapan Alghozali ini yaitu pemenuhan segala
kebutuhan masyarakat berupa industri, profesi dan kepala negara yang mempunyai
legitimasi keagamaan. Bentuk dari industri itu berupa pertanian, pemintalan,
yang didukung oleh pembangunan politik. Sedangkan profesi politik yang
dibutuhkan adalah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat, seperti
sub-profesi pengukuran tanah, sub-profesi ketentaraan, sub-profesi kehakiman,
dan sub-profesi ilmu hukum. Dari kedua argumen yang luar biasa ini dibungkus
dan dirangkum sedemikan rupa dalam karya monumental mereka, yaitu dalam
¬al-Ahkam As-Shulthoniyyah karya Al-Mawardhy dan Ihya ‘Ulumuddien karya
Al-Ghozali.
Dari
berbagai macam pengertian dan pemahaman terkait konsepsi negara dalam
perspektif Islam diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa di samping Islam
sebagai agama, Islam juga sebagai dasar yang mengatur tata kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Islam yang hadir di tengah kehidupan manusia tidak
mungkin hanya sebagai salah satu doktrin dan dogma yang turun dari langit saja,
melainkan juga sebagai tuntutan dan seperangakt aturan yang dibuat khusus untuk
mengatur seluruh kehidupan manusia, baik kehidupan dalam sosial, politik,
ekonomi dan budaya yang beragam.
Dalam
hal peribadan kepada Tuhan, lslam lebih mengutamakan wujud penghambaan yang
diaktualisasikan melalui ibadah dan ajaran yang berpacu pada nilai-nilai
keagamaan yang sangat berhubungan dengan kehidupan manusia itu sendiri.
Sedangkan Barat, lebih mengedepankan manusia dalam hal implementasi nilai-nilai
kehidupan sosial tanpa ada integrase kehidupan religiusitas di dalamnya. Secra
kajian ilmiah dan aspek religiusitas, Islam dan Barat memang merupakan hal yang
berbeda. Meskipun ada beberapa yang sama, termasuk nilai-nilai global seperti
kemanusiaan, nilai-nilai demokrasi dan kebebasan individu. Dalam Islam, semua hal diselenggarakan dalam
kehidupan ada aturan mainnya, yang diatur oleh Tuhan Sang Pencipta. Sedangkan
dalam peradaban Barat, semuanya berjalan dengan sendirinya dan tanpa ada aturan
dari sang Pencipta.
2.
Demokrasi
dan Islam
Salah
satu cabang dari ilmu politik, khusus di era kini adalah implementasi dari
nilai-nilai dari sistem Demokrasi. Demokrasi diyakini sebagai salah satu sistem
pemerintahan modern yang ccok diterapkan di sebagian negara mayoritas di dunia.
Sistem demokrasi juga diyakini sebagai sistem yang menerapkan kebebasan bagi
setiap individu. Sistem pemerintahan modern inila yang diterapkan di berbagai
negara di dunia karena lebih terbuka dan menerima kepentingan segala golongan. Istilah
demokrasi berasal dari penggalan kata Yunani "demos" yang berarti
"rakyat" dan kata "kratos" atau "cratein" yang
berarti "pemerintahan," sehingga kata "demokrasi" berarti
suatu "pemerintahan oleh rakyat". Kata "pemerintahan oleh
rakyat" memiliki konotasi; (1) suatu pemerintahan yang "dipilih"
oleh rakyat" dan (2) suatu pemerintahan "oleh rakyat biasa"
(bukan oleh kaum bangsawan), bahkan (3) suatu pemerintahan oleh rakyat kecil
dan miskin (government by the poor) atau yang sering distilahkan dengan "wong
cilik'. Namun demikian, yang penting bagi suatu demokrasi bukan hanya siapa
yang memilih pemimpim, tetapi juga cara dia memimpin. Sebab jika cara memimpin
negara tidak benar, baik karena rendahnya kualitas dan komitmen moral dari sang
pemimpin itu sendiri, maupun karena budaya masyarakat setempat yang tidak kondusif,
maka demokrasi hanya berarti pemolesan dari tirani oleh kaum bangsawan menjadi
tirani oleh masyarakat bawah.
Sebenarnya,
yang dimaksud dengan demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dalam suatu
negara di mana semua warga negara secara memiliki hak, kewajiban, kedudukan dan
kekuasaan yang baik dalam menjalankan kehidupannya maupun dalam berpartisipasi terhadap
kekuasaan negara, di mana rakyat berhak untuk ikut serta dalam menjalankan
negara atau mengawasi jalannya kekuasaan negara, baik secara langsung misalnya
melalui ruang-ruang publik (public sphere) maupun melalui wakil-wakilnya yang
telah dipilih secara adil dan jujur dengan pemerintahan yang dijalankan
sematamata untuk kepentingan rakyat, sehingga sistem pemerintahan dalam negara
tersebut berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, untuk kepentingan rakyat,
from the people, by the people, to the people). Karena itu, sistem pemerintahan
demokrasi dipakai sebagai lawan dari sistem pemerintahan tirani, otokrasi,
despotisme, totaliterisme, aristokrasi, oligarki, dan teokrasi.
Dalam
kaitan ini, demokrasi adalah suatu sistem di mana warga negara bebas mengambil
keputusan melalui kekuasaan mayoritas. Dari pendefinisian yang demikian bisa
dilihat adanya implikasi antara lain terhadap: (a) cara pengangkatan kepala
negara atau semua jajaran pejabat lembaga pemerintahan, (b) cara pengambilan
keputusan tentang suatu perundang-undangan atau peraturan pemerintah.
Adanya
penekanan yang demikian terfokus kepada warga negara atau rakyat, maka dalam
pemerintahan yang demokrasi selalu memberikan perhatian kepada warga negaranya.
Implikasi dari cara pandang yang demikian adalah pada diletakkannya pilar-pilar
demokrasi yang selalu mengutamakan kepentingan warga negara. Pilar-pilar
demokrasi itu antara lain: (a) kedaulatan rakyat, (b) Pemerintahan berdasarkan
persetujuan dari yang diperintah (rakyat), (c) kekuasaan mayoritas, (d) hak-hak
minoritas, (e) jaminan hak-hak asasi manusia, (f) pemilihan yang bebas dan
jujur, (g) persamaan di depan hukum, (h) proses hukum yang wajar, (i)
pembatasan pemerintah secara konstitusional, (j) pluralisme sosial, ekonomi dan
politik, dan (k) nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerjasama dan mufakat6.
Demokrasi, oleh karena itu, bergantung kepada pembangunan suatu budaya warga
negara yang demokratis. Budaya dalam pengertian ini adalah perilaku, praktek
dan norma-norma yang menjelaskan kemampuan warga negara untuk memerintah diri
sendiri. Pemerintah yang merupakan representasi warga negara dengana sendirinya
juga harus memberikan kebebasan kepada setiap warga negara untuk mengejar
kepentingan dan menjalankan hak-hak mereka.
Dalam
sistem demokrasi, rakyat sebagai pemegang wewenang mempunyai leluasa untuk
menentukan arah pemerintahan yang berkembanga di suatu negara. Mereka membuat
keputusan sendiri tentang pekerjaan yang akan mereka lakukan, jenis pekerjaan
yang akan dilakukan, partai politik mana yang akan diikutinya atau bahkan tidak
akan terlibat dalam partai politik, dan seterusnya. Pada intinya adalah adanya
“kebebasan”. Kebebasan dan demokrasi sering dipakai secara timbal balik, tetapi
keduanya tidak sama. Demokrasi sesungguhnya adalah seperangkat gagasan dan
prinsip tentang kebebasan, tetapi juga menyangkut seperangkat praktek dan
prosedur yang terbentuk melalui sejarah yang panjang. Dengan kata lain dapat dikatakan
bahwa demokrasi adalah “pelembagaan” dari kebebasan dalam kehidupan benegara.
Oleh karena itu, wajar kalau dalam perkembangan wacana demokrasi selalu terkait
dengan persoalan kebebasan, misalnya saja hak asasi manusia, persamaan di depan
hukum, dan toleransi. Karena di dalam contoh-contoh tersebut terkandung makna
kebebasan warga negara sebagai pusat tertinggi dalam sistem pemerintahan
demokrasi.
Dalam
sistem demokrasi, semua yang ada dalam sistem regulasi dan sistem pemerintahan
berada pada kedaulatan rakyat. Rakyat yang menjadi patokan, bukan berarti
rakyat yang semena-mena memberikan instruksi kepada pemerintah dan langsung
dijalankan begitu saja, melainkan rakyat itu hadir sebagai kekuatan utama sebagai
ruh yang mengakar kuat di dalam tubuh demokrasi itu sendiri. Rakyat yang ada
dalam sistem demokrasi, terutama yang berada pada posisi masyarakat sipil,
mempunyai wewenang besar dalam memberikan masukan dan opsi yang kontributif
bagi negara, yang diwakilkan oleh para wakil rakyat yang duduk di pemerintahan.
Pemerintahan yang ada di pusat suatu negara menghasilkan kebijakan dan berbagai
peraturan dan regulasi, yang kemudian dapat disalurkan oleh para wakil rakyat
yang duduk di kursi parlemen. Parlemen inilah yang terdiri dari berbagai macam
kelompok kepentingan dan organisasi politik baik berupa partai dan lainnya,
yang setiap 5 tahun sekali mengadakan pemilihan umum, baik di ranah
kabupaten/daerah, atau tingkat nasional. Pemilihan gubernur dan presiden inilah
yang kemudian memegang amanah dan tanggung jawab selama lima tahun, untuk
membangun negara ke arah pemerintahan yang lebih baik.
Dari
sedikit gambaran di atas, fokus dan ruang lingkup demokrasi adalah pada
persoalan kemanusiaan, dari manusia kepada manusia. Dan lebih fokus lagi adalah
persoalan kekinian, duniawi. Dalam demokrasi tidak ada intervensi yang berasal
dari pihak luar, di luar diri manusia, yaitu Allah SWT. Dengan demikian, dalam
demokrasi tidak ada nilai-nilai yang bercorak ilahiah. Tidak ada nilai-nilai
yang dipandang transendental yang abadi. Justifikasi benar dan salah yang
dihasilkan dari demokrasi bercorak relatif, sangat bergantung kepada hasil
kesepakatan bersama suatu masyarakat. Keputusan dan aturan yang dilembagakan
sebagai hasil demokrasi tidak memiliki kemutlakan dan nilai transenden
(spiritual). Produk aturan demokrasi semata bersifat temporal dan kekinian
(duniawiah) semata.
C.
Islam
sebagai Kajian Integratif dan Jalan Kehidupan
Dunia
semakin mengglobal, dengan ditandai masuknya globalisasi di awal abad 20.
Globalisasi juga tidak hanya didominasi oleh perkembangan transformasi tekologi
dan informasi saja, melainkan tingkat pengaruh kekuasaan suatu negara dari
suatu negara ke negara lain mempengaruhi kegiatan politik global yang diwarnai
oleh berbagai macam kepentingan dan tujuan yang berbeda, termausk kajian
keislaman sebagai bagian dari usaha kaum Muslim dipromosikan di dunia. Dalam
hal ini, Islam dimana-mana menjadi pembahasan yang menarik bagi akademisi dan
kaum intelektual di berbagai belahan dunia. Pada tahun 2008, Japan
International Institue of International Affairs mengadakan Symposium di Tokyo,
tentang Islam in Asia, Revisiting the Socio-Political Dimension of Islam. Untuk
mengetahui masa depan gerakan Islam, pembahasan ini dibagi menjadi beberapa
sesi antara lain pembahasan mengenai Politik Islam dan kaitannya dengan
Demokrasi, sekularisme dan perundang-undangan. Kedua, tinjauan peran dan
partisipasi organisasi kelompok Islam, yang menitik beratkan pada studi kasus
organisasi dan gerkan keislaman di beberapa negara di Dunia, termasuk
Singapura, Mesir dan Indonesia. Selain itu, pembahasan mengenai tingkat
moderasi Muslim termasuk meninjau kelompok radikal dan ekstrim juga menjadi
pembahasan bagi symposium ini.
Intinya,
dalam simposium ini membahas tiga hal yang terdiri dari Demokrasi dan
Sekularisme, Gerakan Politik Islam, serta moderasi muslim dan Gerakan
radikalisme. Salah satu pembahasan yang paling fundamental dari symposium ini
yaitu peninjauan ulang dari gerakan politik Islam dan hubungn konseptual dengan
demokrasi, sekularisme dan Islam. Bagi Dr. Syed Ali Tawfik Al-Attas, istilah
demokrasi dan juga sekularisme yang kini didengungkan sebagai dasar kehidupan
politik modern, menjadi membingungkan ketika mulai didefinsikan. Namun, jika
dikaji secara mendalam, akan sampai pada pembahasan pada kebebasan dan
keadilan. Namun, ini tidak berarti Politik Islam selalu sama dena nilai Barat.
Adanya persamaan mendasar tentang demokrasi dan prinsip Shura bagi Islam memang
tidak data dipungkiri. Itulah sebabanya, Tasir Yakis, Ketua Komisi Uni eropa
pada parelemen Turki, memandang bahwa hanya sekedar adanya prinsip Shura kita
tidak dapat menyimpulkan bahwa Islam sesuai dengan Demokrasi, sebab dalam
demokrasi masih terdapat makna kebebasan, kejujuran dan keterbukaan dalam
pemilihan umum. Dr. Azzam Attamimi, Direktur Lembaga London-Based Institue of
Islamic Political Thought (IIPT), London, dan Dr. Sohail Mahmud, Dekan Fakultas
Politik dan Hubungan Internasional di International Islamic University of
Islamabad, Pakistan, sependapat dengan prinsip-prinsip demokrasi dalam Islam.
Bahkan menurut Tamimi, Barat telah memodifikasi sistem Shura dalam Islam
menjadi sitem demokrasi. Hanya saja, jika Tauqfik Al-Attas apabila membahas
teori Demokrasi Barat, selalu saja bermasalah karena di sebagian tubuh Umat
Islam ada yang menerima dan ada yang tidak dengan konsep demokrasi ini.
Berbeda
dengan pendapat sebelumnya, Yakis memandang bahwa secara teoritis Demokrasi
dapat dilaksanakan di sebagian negara Islam tanpa merusak ajaran agama. Hanya
saja, ada beberapa negara Islam yang pelaksanaan demokrasinya kurang baik belum
bisa menjadi conth bagi negara lain. Oleh karena tidak adanya Demokrasi tidak
bisa selalu dikaitkan dengan Negara Islam. Sedangkan merujuk pada pemahaman
sekulaarisme, maka untuk menerapkan sistem demokrasi yang mapan, maka suatu
negara harus menjadi sekuler sebab demokrasi hanya bisa diterapkan di negara
sekuler. Persoalannya, sekularisme sebagai konsep dikatakan sebagai konep yang
bermasalah. Tidak seperti demokrasi, konsep seperti sekularisme datang
bersamaan dengan istilah-istilah lain seperti modernitas, westernisasi, dan
kolonialisme.
Sekalipun
ada pemilikan mutlak dan kedaulatan yang berbeda antara Islam dan demokrasi,
tidak berarti dengan sendirinya Islam tidak kompatibel dengan demokrasi. Banyak
persoalan yang harus diurai lebih jauh mengenai kompatibilitas dan tidak
kompatibelnya Islam dengan demokrasi. Tetapi, penjajaran Islam dengan demokrasi
secara serta merta adalah merupakan cara pandang yang salah dan jelas keliru.
Karena Islam merupakan seperangkat ketentuan dan aturan yang terkait dengan
otoritas Allah Swt., secara mutlak. Menurut Hasbi Ash-Shiddieqy, orang yang
menyatakan bahwa antara Islam dan demokrasi terdapat segi-segi persamaan, itu
hanyalah berarti menerangkan sebagian dari hakekatnya; karena hakekat yang
sempurna ialah, antara Islam dan demokrasi ada perbedaan. Bahkan menurutnya
yang lebih tepat ialah ada hal-hal yang bersesuaian, tetapi banyak hal-hal yang
tidak bersesuaian, sementara demokrasi bersandar pada otoritas manusia, dan
lebih menyangkut masalah prosedural. Meskipun diakui, dalam perkembangannya
pemahaman terhadap demokrasi menjadi semakin kompleks, seperti misalnya hak-hak
minoritas, jaminan hak-hak asasi manusia, pemilihan yang bebas dan jujur,
persamaan di depan hukum, proses hukum yang wajar, pembatasan pemerintah secara
konstitusional, menghargai pluralisme, toleransi, kerjasama dan mufakat
bersama.
D.
Tantangan
Politik Global bagi Komunitas Muslim
Berbicara
mengenai Islam di kawasan internasional, banyak sekali tantangan yang kemudian
dilahirkan oleh Barat menjadi bahan pertimbangan bagi seorang Muslim.
Nilai-nilai Barat seperti dinamika pemahaman sekularisme kadang menjadi
hambatan bagi perjalanan intekelektual komunitas muslim. Sekularisme secara
mendasar menjadi pola pemahaman yang membedakan antara urusan agama dan negara,
antara dimensi dunia dan akhirat secara dikotomis. Menurut Dr. Al-Azzam Tamimi,
sekularisme wujud dari pembebasan politik dan urusan agama. Kolonialis berperan
besar dalam menyebarkan sekuarisme ini. Sebab dengan konsep ini mereka dapat
memarginalkan Islam atau menyingkirkan Islam dari proses restrukturisasi
masyarakat pada masa colonial dan pasca kemerdekaan. Muslim yang terpengaruh
oleh ide ini jelas berpandangan bahwa agar maju, Muslim harus mengikuti
Kristen.
1.
Islam
pasca Kejadian World Trade Center atau dikenal 9/11.
Menurut
Harun Yahya, jumlah umat Islam di dunia mengalami peningkatan kuantitas secara signifikan.
Angka statistik tahun 1973 menunjukkan bahwa jumlahnya hanya sekitar 500 juta;
20 tahun kemudian sudah mencapai 1,5 miliar. Kini jumlah tersebut terus
bertambah bahkan mencapai seperempat total jumlah penduduk dunia. Mereka
tersebar di Asia (20%), Eropa (5% atau sekitar 38 juta jiwa), Amerika (sekitar
7 juta), dan kawasan lainnya. Data ini merupakan hasil survei terbaru lembaga
survei Amerika Serikat, Pew Research Center. Dengan data tersebut, maka setiap empat orang
salah satunya adalah Muslim. Bukanlah mustahil bahwa jumlah penduduk Muslim
akan terus bertambah dan Islam akan menjadi agama terbesar di dunia.
Peningkatan yang terus-menerus ini bukan hanya dikarenakan jumlah penduduk yang
terus bertambah di negara-negara Muslim, tapi juga jumlah orang-orang mualaf
yang baru memeluk Islam yang terus meningkat, suatu fenomena yang menonjol,
terutama setelah serangan terhadap World Trade Center (WTC) pada tanggal 11
September 2001.
Tragedi
11 September 2001 telah membawa dampak serius bagi dinamika politik global.
Dunia terhenyak kala gedung World Trade Center (WTC) yang menjadi sentral
ekonomi Amerika Serikat tersebut roboh diterjang pesawat yang disinyalir
dikendalikan sekelompok teroris. Ribuan korban berjatuhan. Pasca kejadian,
Amerika Serikat menyusun skenario dengan melakukan penangkapan terhadap
orang-orang yang diduga terlibat dalam tragedi tersebut. Presiden Amerika
Serikat saat itu, George W. Bush kemudian mendeklarasikan istilah perang baru
dalam konstelasi politik internasional, yang ia disebut sebagai War Again
Terrrorism atau The New Crusade. Dari
sinilah kemudian, pro dan kontra bermunculan, terlebih saat Bush
menginstruksikan perang dan mengkategorikan beberapa negara “pembangkang”
sebagai Axis of Evil. Friksi antar negara tak terelakkan. Sebagian negara
mendukung penuh kebijakan Amerika Serikat yang hendak memerangi teroris, dan
sebagian yang lain, kontra dengannya. Mereka yang kontra menuding bahwa tragedi
ini menjadi bagian dari konspirasi politik Amerika Serikat untuk memuluskan
obsesinya menghancurkan Islam dan menguasai kawasan Timur-Tengah.
Hal
penting yang perlu dikaji bahwa dalam ranah ilmiah, tragedi tersebut seolah
menjadi pembuktian wacana benturan antar peradaban (The Clash of Civilizations)
yang pernah dilontarkan oleh ilmuwan Barat. Wacana ini dipopulerkan oleh
Bernard Lewis. Melalui artikelnya yang berjudul “The Roots of Muslim Rage” ia
mulai menjajaki kemungkinan munculnya musuh baru bagi Barat pasca Perang
Dingin. Musuh baru yang dimaksud adalah Islam. Dalam mukadimah bukunya; Islam
and The West, Lewis (1993: vii) menegaskan bahwa konflik Islam dan Kristen
sebenarnya telah berjalan ratusan tahun. Pada rentang waktu tersebut -meskipun
mereka hidup berdampingan sebagai saudara beda agama- keduanya lebih sering
menampakkan diri sebagai rival. Inilah opini yang dikembangkan oleh Bernard
Lewis. Namun, posisinya sebagai penasihat pemerintah Amerika Serikat untuk
Timur-Tengah disinyalir oleh beberapa pihak menjadi faktor kurangnya
obyektifitas informasi yang dia kembangkan. Beberapa pihak menilai, opini
tersebut sarat dengan kepentingan politis.
Wacana
yang dipopulerkan oleh Bernard Lewis tersebut kemudian dimunculkan kembali oleh
ilmuwan politik dari Harvard yang sekaligus menjadi penasihat politik luar
negeri Amerika Serikat, Samuel P. Huntington, menegaskan bahwa konflik Islam
versus Kristen adalah konflik yang sebenarnya. Sementara konflik Kapitalis
versus Marxis hanyalah konflik sesaat yang kurang signifkan. Menurutnya, Islam
adalah satu-satunya peradaban yang berpotensi besar menyaingi peradaban Barat. Diantara
berbagai tawaran alternatif mengenai hubungan Islam dan Barat, term of the “clash
of civilization” kemudian menjadi yang paling popular dan menjadi kenyataan
dalam kancah global. Implikasinya, wacana ini merubah cara pandang publik
internasional terhadap Islam, baik sebagai agama ataupun peradaban. Nyatanya,
tema benturan antar peradaban yang dikemukakan oleh Bernard Lewis dan Samuel P.
Huntington tersebut memang memberi andil dalam konstelasi politik global,
utamanya menyangkut hubungan Islam dan Barat. Jika sebelumnya sejarah telah
mencatat ketegangan antara Islam dan Barat sebagai bagian dari masa lalu, maka
pasca tragedi 9/11 ketegangan tersebut kembali disemai dan seolah menandai
perang baru.
Perseteruan
antara dua kubu ini telah berlangsung lama, terlebih pasca pecahnya Perang Salib
(Crusade) yang sangat bersejarah. Meskipun ada faktor lain yang menjadi pemicu
pecahnya perang –misalnya persoalan rasial- namun benih-benih permusuhan antara
keduanya banyak disebabkan oleh memori kelabu pasca Perang Salib. Gencarnya
media dalam pencitraan Islam ternyata tidak selalu berakibat negatif. Seiring
dengan maraknya wacana keislaman yang diciptakan Bush, sebagian warga Amerika
Serikat justru ingin tahu lebih banyak tentang Islam. Bagi mereka, Islam
menjadi teka-teki. Lantas kemudian, mengapa Islam begitu ditakuti Amerika
Serikat? Dua minggu pasca tragedi, tidak kurang dari 11.000 warga Amerika
Serikat mengikrarkan keislamannya. Berdasarkan keterangan Ketua Majelis
Hubungan Islam Amerika, Nahad Audh, pada pertengahan November lebih dari 24.000
masyarakat Amerika Serikat menyatakan masuk Islam.
2.
Pandangan
Barat mengenai Islam
Islam
sebagai suatu peradaban semakin tidak berdaya di tengah-tengah dominasi
peradaban Barat dan globalisasi lainnnya. Sekalipun konflik yang diakibatkan
oleh Clash of Civiization tidak menjurus pada peperangan besar, ia sebenarnya
secara diam-diam melahap bermacam-macam aspek budaya seorang Muslim dan kepetningannya.
Islam menjadi bulan-bulanan bagi barat yang ingin mendomnasi dunia, dengan
berbagai alasan. Semakin Barat berkembang, semakin kecil harapan kebangkitan
dunia Islam. Negara Muslim yang kelihatan menantang peradaban Barat dan
menggugat orde internasonal kontemporer akan digempurkan dan dihancurkan.
Misalnya saja, kasus Arab Spring yag hinga hari ini masih memanas adalah bukti
dari inkonsistensi Barat daalam kebijakannya di kawasan Timur Tengah. Nasib
yang menimpa Sudan, Iraq, Mesir, Syiria, Libya, Somalia dan Iran adalah bukti
dari iming-iming Barat terhadap dunia Islam. Serangan yang bermula pada 11 September
2001, adalah bukti dari penjelmaan Barat untuk mengubah strategi terhadap
serangan perang besar-besaran ke negara-negara Islam di kawasan Timur Tengah. Pada
akhirnya, Spring yang menjanjikan di Timur Tengah berubah menjadi Winter yang
kelabu. Kejadian kelam di New York 2001 tersebut pada akhinrya menjadi alasan
fundamental Barat untuk memerangi Osama Bin Ladin, Muammar Ghaddafi, Saddam
Husain, Jama’ah Islamiyah dan berbagai macam sektor masyarakat sipil yang tak
berdosa.
Demikian
juga para politisi Amerika Serikat dengan mudah mengunakan sentimen ‘anti
Islam” yang sudah berurat berakar pada masyarakat Kristen Barat. Direktur CIA,
George Tenet mengumumkan bahwa musuh utama Amerika adalah teroris besar Osama
bin Laden. Pernyataan ini memperkeruh hubungan Barat dan Islam. Apalagi dengan
Hancur leburnya menara kembar World Trade Centre (WTC) di New York Amerika pada
Selasa, 11 September 2001, merupakan tragedy terdahsyat dunia di awal abad ke
21. Osama bin Laden dan jaringan al-Qaedahnya yang tertuduh sebagai pelaku
utama kehancuran WTC, kelihatannya membawa dampak yang sangat buruk terhadap
dunia Islam. Dikatakan demikian, karena Presiden Amerika George Bush, secara
tiba- tiba mengeluarkan statemen bahwa “Islam adalah Teroris”. Dalam hal ini,
G. Bush mengumumkan kepada dunia bahwa: Amerika diserang teroris biadab.
Teroris itu adalah Osāma bin Laden. Teroris itu adalah Islam. Amerika tidak
akan tinggal Diam. Amerika akan membalas. Amerika tidak akan kalah. Amerika
sudah terbiasa berperang. Ikut Amerika atau ikut teroris. Tidak ada pilihan ketiga,
apalagi pilihan keempat. Siapa yang tidak mau ikut Amerika akan digebuk. Rezim
yang tidak mau memusuhi terorisme akan dicap sebagai rezim jahat.
Dua
poin penting yang perlu digarisbawahi dari statemen G. Bush tersebut, yakni;
“Teroris itu adalah Islam” dan “Amerika akan membalas”. Menurut penulis,
statemen poin pertama, belum ada bukti yang akurat. Sedangkan statemen point
kedua, buktinya sudah sangat banyak. Oleh karenanya, Fenomena di Amerika
sendiri sangat menarik. masyarakat Amerika berbondong-bondong masuk Islam
justru setelah peristiwa pemboman World Trade Center pada 11 September 2001
yang dikenal dengan 9/11 yang sangat memburukkan citra Islam itu. Pasca 9/11
adalah era pertumbuhan Islam paling cepat yang tidak pernah ada presedennya
dalam sejarah Amerika. Sekitar 7 juta orang Muslim yang kini ada di Amerika dan
20.000 orang Amerika masuk Islam setiap tahun setelah pemboman itu. Pernyataan
syahadat masuk Islam terus terjadi di kota-kota Amerika seperti New York, Los
Angeles, California, Chicago, Dallas, Texas dan yang lainnya.
Jika
melihat kasus 9/11, pendapat dari seorang praktisi media Amerika, Nadia Madjid,
yang dikemukakan dalam; Voice of America: melihat persepsi masyarakat Amerika
Serikat tentang Islam kurang lebih dibentuk oleh media. Tapi itu bukan berarti
para elit politik Amerika juga mampu mendiktekan persepsi media tentang apa
yang sedang mereka inginkan. Pemerintahan Bush membangun persepsi tentang
musuhnya lewat slogan perang melawan terorisme (war on teror), media Amerika
tidak akan bisa terus-menerus terpengaruh oleh penggunaan istilah itu. Dalam
pengamatan Nādia, media massa di Amerika cukup independen dalam tugasnya.
Selanjutnya Nādia mengatakan bahwa yang membentuk persepsi media Amerika
terhadap Islam dan dunia Islam adalah apa yang sedang terjadi di kalangan umat
Islam dan dunia Islam sendiri. Misalnya tentang apa yang terjadi di Irak
setelah ageresi Amerika di sana.
Pasca
tragedi 9/11, Amerika Serikat memanfaatkan media sebagai sarana untuk
mewacanakan citra Islam yang identik dengan kekerasan. Maka harus diperangi
karena mengancam ketentraman dunia. Terma “Terorisme” dan “Islamofobia” pun
semakin ramai diperbincangkan. Hal ini kemudian direspon serius oleh kalangan
muslim. Mereka menilai Amerika Serikat dan sekutunya sengaja memunculkan
wacana-wacana tersebut untuk kepentingan politiknya. Hubungan antara Islam dan
Barat pun memanas. Keduanya semakin berhadap-hadapan sebagai musuh. Sikap ini
sebenarnya ditunjukkan kedua belah pihak. Jika umat Islam menyatakan bahwa
Barat adalah musuh Islam, sebaliknya orang-orang Barat menyatakan juga bahwa
kelompok-kelompok Islam memusuhi Barat. Sikap berlawanan dan berhadap-hadapan
diduga kuat menjadi faktor langgengnya konflik yang terjadi antara Islam dan
Barat.
Kini,
sudah banyak media massa Amerika yang mulai mempertanyakan banyaknya anak-anak Amerika
yang terbunuh setelah dikirimkan untuk menjaga stabilitas di sana. Yang juga
disorot, mengapa masih terjadi konflik Sunni-Syiah. Dari situ mereka melihat
masih adanya tindak kekerasan di antara sesama masyarakat muslim sendiri. Media
Amerika juga rutin melihat apa yang terjadi di Afganistan dan beberapa tempat
di Indonesia, terutama jika ada konflik-konflik yang terkait dengan perbedaan
agama. Maka dari itu, Media dianggap sebagai salah satu intrumen penting dalam
pembentukan opini masyarakat Amerika.
Terkait
dengan sejarah hubungan Islam dan Barat, banyak peristiwa sejarah yang masih
menjadi memori kelabu dalam memori Barat. Jika peristiwa itu diungkit, dengan
mudah kebencian mereka terhadap Islam pun kembali bangkit. Misalnya, istilah
Crusades atau Perang Salib (1095-1291 M). Meskipun terjadi beberapa abad yang
lalu, istilah Crusades menjadi idiom sensitif yang berpotensi membangkitkan permusuhan
antara Islam dan Barat. Meskipun bukan awal dari konflik Islam dan Barat
–karena Islam dan Barat juga pernah menyemai konflik pada ekspansi Islam ke
Andalusia pada 705-1492 M. Namun, magnet Crusades dinilai masih sangat kuat
hingga saat ini sebagaimana konflik yang terus berkelanjutan antara
Israel-Palestina. Menariknya, eksploitasi adanya ancaman Islam dinilai efektif
bagi para politisi untuk meraih dukungan masyarakat Kristen. Fenomena inilah
yang membedakan antara Islam dengan agama atau peradaban lainnya. Serangan
pasukan Jepang ke Pearl Harbour dalam Perang Dunia II nyatanya tidak serta
merta melahirkan istilah anti-Jepang atau anti-Shinto. Hal ini berbeda dengan
tragedi 9/11. Ketika ingat atau diingatkan dengan tragedi tersebut, benih-benih
kebencian dan permusuhan terhadap Islam bersemai kembali.
Merupakan
hal penting yang perlu dicatat bahwa pasca tragedi 9/11, Amerika Serikat
mengalami kekhawatiran terhadap kebangkitan Islam Politik yang didengungkan
oleh gerakan Islam Radikal. Karenanya, itu harus diperangi. Dalam International
Bulletin of Missionary Research disebutkan, upaya memerangi gerakan Islam
Radikal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga Amerika Serikat dan
sekutunya. Maklum, serangan militer Amerika Serikat dan sekutunya ke beberapa
wilayah, mengakibatkan tensi ancaman kaum Islam radikal memuncak. Ancaman
tersebut ditujukan kepada militer dan warga sipil Amerika Serikat beserta
sekutunya, dimanapun mereka berada.
Itulah
fenomena penting yang mempengaruhi hubungan Islam dan Barat. Hubungan antara
keduanya bersifat fluktuatif. Pada satu masa, keduanya menjalin kerjasama yang
baik di bidang politik, ekonomi dan sosial sebagaimana pada masa Perang Salib.
Keduanya ibarat sebagai saudara beda. Ketakutan George W. Bush atas perkembangan
Islam Politik ini mengingatkan pada kisah Prof. Dr. Snouck Hourgronje
(1857-1936). Oleh beberapa ahli, Hourgronje dikenal sangat piawai dalam
menyusun langkah-langkah sistematis yang efektif untuk mendukung pendudukan
pasukan Belanda di Indonesia. Bagi Hourgronje, kekuatan Islam Politik
memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap perjuangan umat Islam dalam
melawan penjajah. Maka, menghentikan laju perkembangan Islam Politik
–bagaimanapun caranya- adalah sebuah keniscayaan. Snouck Hourgronje berhasil
memasung perkembangan Islam Politik dengan cara menaklukan Aceh dan
membenturkan posisi kaum ulama dan kelompok aristokrat.
3.
Peranan Islam sebagai Pembentukan Jati Diri
Peradaban
Sebagai
peradaban, Islam hadir sebagai usaha dan mekanisme, bahkan cara dan anjuran
cara menjalani kehidupan yang ada di dunia. Islam dengan seperangkat syariatnya
telah mengatur bagaimana agar konsep negara serta pemerintahan dan aktualisasi
dari nilai-nilai keagaman mampu dilaksanakan secara bersamaan dan integratif di
kehidupan manusia. Jadi, Islam tidak hanya seperangkat ajaran dan dogma saja,
melainkan seperangkat aturan dan regulasi untuk memberikan prinsip dan mengatur
pola kehidupan manusia, baik hubungannya dengan interaksi sosial sesama manusia
maupun hubungannya dengan sanga Pencipta. Usaha untuk menggabungkan antar
keduanya dipercaya sebagai nilai istimewaa yang terdapat di dalam ajaran Islam,
sehinga manusia bisa memilah-milih mana yang baik dan benar dalam Islam. Karena
Islam sebagai peradaban, maka kita harus memahami lebih mendalam apa itu
peraadaban, dan bagaimana agar peradaban bisa diciptakan sesuai dengan
landasan-landasan Islam.
A.
Konsep
Peradaban
Kata
peradaban berasal dari kata Adab yang berarti kesopanan, kehalusan dan kebaikan
budi pekerti; akhlak. Beradab berarti 1) sopan baik budi Bahasa; dan 2) telah
maju kehidupan lahir dan batinnya. Peradaban berarti: 1) Kemajuan (kecerdsan
kebudayaan) lahir batin; 2) hal yang menyangkut budi bahasa dan kebudayaan
suatu bangsa.
Dari
pendekatan antropologis, menurut Gulen, peradaban adalah sebuah konep yang
memiliki beragam bentuk yang berbeda-beda, sesuai dengan pandangan, konsep,
falsafah, dan daya nalar yang dimiliki oleh orang yang bersangkutan. Peradaban
mencakup 1) Sekumpulan aktivitas yang berhubungan dengan kehiudpan manusia,
atau 2) pola pemikiran, keyakinan, dan keimuan satu umat, atau 2) setiap
karakter khusus tertentu baik materiil maupun non materiil. Peradaban menjadi indikator
atau sumber dari berbgai kondisi dan karakter baik materiil maupun non
materiil, namun semua kondisi dan karakter itu juga selalu siap merespon
kebutuhan individu di tengah masyarakat mulai ia kanak-kanak, generasi muda,
hingga orang-orang lanjut usia. Bahkan semua kondisi dan karakter itu uga
sanggup merspon setiap periode yang berlangsung dalam kehidupan dan
perkembangan manusia.
B.
Hubungan
Peradaban dan Jati Diri
Jati
diri merupakan sesuatu hal yang efeknya terasa di semua sendi kehidupan
masyarakat. Dengan adanya jati diri, maka manusia akan merasakan siapa dirinya
sebenarnya. Jati diri juga merupakan sesutau yang nutrisinya bersumber dari
memeori, emosi, dan nurani kolektif suatu bangsa atau masyarakat seiring
berjalannya waktu, sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang. Menurut Gulen,
peradaban merupakan wujud dari jati diri. Oleh karena itu bagunya peradadan
merupakan bentuk kehidupan yang kita adopsi dari para penjajah yang telah
merajang jiwa kita selama bertahun-tahun itu. Dan, itu bukanlah pula nlai-nilai
yang teah mencerabut kita dari nilai-nilai luhur yang kita miliki.
Itulah
sebabnya, adalah keliru jika membatasi barat masa kini sebagai hasil dari kerja
keras ilmuan yang memiliki kemampuan tinggi seperti Copernicus Galileo Galilei,
Leonardo Da Vinci, Michael Angelo, Dante, Edison, Max Plane dan Einstein.
Sebagaimana juga tidak dapat dikatakan bahwa “kebangkitan sains” yang menjadi
kemarin, atau “letupan sains dan teknologi” yang terjadi saat ini, semata-mata
hanya sebagai hasil segelintir orang seperti yang telah disebutkan tadi.
Pelbagai peradaban hebat yang telah memukau banyak kepala menyilaukan sekian
pasang mata dengan kekayaan kultural yang dimilikinya, tidak pernah muncul di
Roma, Athenaa, Mesir, atau Babylona dalam sekejap mata, tanpa didahului oleh
masa panjang “pendahuluan”. Di mana pun juga, setiap peradaban selalu lahir
masa pengasuhan yang panjang di dalam dimensi dimensional dan intelektual yang
dimiliki individu-individu yang tinggal di dalam peradaban yang bersangkutan
serta di dalam lahan subur kesadaran kolektif mereka.
C.
Peranan
Agama dalam Pembentukan Jati Diri Peradaban
Menurut
Gulen, agama adalah salah satu unsur terpenting dalam hidup manusia, dan
merupakan unsur yang tidak bisa diganti dengan unsur yang lain. Menurut Gulen,
agama memiliki peran yang sangat vital dalam pembentukan jati diri sebuah
peradaban. Bagaimana kemudian agar agama sebagai suatu dimensi religius menjadi
dasar dan pondasi utama dalam kemajuan utama bagi kehidupan manusia. Manusia
dengan agama, mereka mampu melakukan gerakan kolektif untuk mengarah pada
kehidupan yang beridentitas dan mempunyai jati diri. Agama dan peradaban seolah
sebagai dua mata pedang yang tidak dapat dipisahkan, karena kehadiran keduanya
merupakan unsur dari implementasi nilai-nilai langit dan bumi secara bersamaan.
Peradaban yang dilakukan oleh manusia adalah proses dari pencarian jati diri
dan sebagai usaha dari manusia untuk menemukan jati diri yang sesuai dengan
kehidupan sosialnya.
Dalam
prosesnya, agama dan peradaban adalah satu kesatuan yang keduanya berjalan
secara beriringan. Agama menjadi aspek yang krusial bagi penentu hukum-hukum
dan seperangkat aturan dalam kehidupan manusia. Sedangkan peradaban, adalah
wadah yang menadikan agama sebagai tempat untuk dijalankan bagi manusia. Maka
dari itu, agama dan peradaban adalah yang terintegrasi satu dengan yang lain.
Agama mempunyai peran yang sangat penting, antara lain; Agama memainkan perang
penting bagi kebutuhan spiritual manusia, kebutuhan yang sangat bermakna dan
sangat penting bagi manusia disbanding kebutuhan materi. Agama bukan hanya
penting bagi kehidupan manusia, akan tetapi seluruh lini kehidupan manusia
karena di dalamnya terdapat seluruh alasan-alasan bagi kehidupan seluruh alam,
pola interaksi bagi kehidupan umat manusia. Selain itu, agama juga mempunyai
landasan hukum yang sangat sesuai dengan kehidupan manusia dan tidak dapat
terbantahkan. Manusia dan seluruh makhluk yang ada di dunia harus tunduk kepada
seperangkat aturan dan hukum yang ada dalam agama, karena semua aturan berandaskan
pada Tuhan, Allah SWT sebagai hakikat dari penguasa langit dan bumi sebenarnya.
SUMBER
Fahmy, Zarkasyi Hamid, 2012, “Misykat,
Refleksi tentang Westernisasi, Liberalisasi dan Islam”, (Jakarta: Institute
for the Study of Islamic Thought and Civilization, INSIST.
Huntington, Samuel P, 1997, “The
Clash of Civilizations and The Remarking of World Order”, New York:
Touchstone.
Gulen, Muhammad Fathullah, 2013, “Membangun
Peradaban Kita”, (Jakarta, Republika.
Center Dictionary of Language
Development and Cultivation, 1998. Big Dictionary of Indonesian Language,
Jakarta, Ministry of Culture and Education, Jakarta: Balai Pustaka.
Syihab, Usman, “Peranan Agama
dalam Restorasi Peradaban Islam menurut Fathullah Gulen”, Journal of Tsaqafah,
Islamic Civilization Journal, Vol. 10, No. 2, Ponorogo: University of
Darussalam.
Kubba, Laith, Muqtedar Khan, et.all
about “Islam and Democracy”, September, 2002. Adaption from www.usip.org, April 11, 2017.
Amin, Surahman, Islam di Amerika
Serikat; Potret Perkembangan Dakwah Islam Pasca Tragedi 9 September 2001,
adaption from http://e-jurnal.stain-sorong.ac.id/index.php/Tasamuh/article/download/9/8, April 11, 2017.
Sudrajat, Ajat “Islam dan
Demokrasi, Masalah Adaptasi Rasial”, History Studies at Yogyakarta State
University, Yogyakarta: 2014. Pg. 5. Adaption from http://staffnew.uny.ac.id/upload/131862252/penelitian/Islam+dan+Demokrasi+-+Adaptasi+Parsial.pdf, April 11, 2017.
Cohen Carl, “The Nature of
Democracy”, adaption from http://carl-
cohen.org/docs/DEM%20-%20Chap%201.pdf , April 11, 2017.
Alain Touraine, “Democracy, Its
Necessary Conditions, Its Enemies and Its Opportunities”. The Inter
Parliamentery Union. Geneva, Switzerland. Adaption from http://www.ipu.org/PDF/publications/DEMOCRACY_PR_E.pdf, April 11, 2017.
Langganan:
Postingan (Atom)
Pengalaman Magang di Kementerian Luar Negeri
1.1 Foto ketika mengawal pelaksanaan acara Focus Group Discussion dengan Kemenlu mengenai Prospek Perdamaian di Afghanistan. Tangerang, ...
-
Maksimalisasi Peran Generasi Muda menuju Indonesia Mandiri 2025 Oleh: Muhammad Akbar Rahmadi Pendahuluan Kemandirian adalah nil...


